NewsPolitikSiantar Simalungun

Pedagang PD-PHJ Siantar Desak Kajari Usut Dugaan Korupsi Dirut Setia Siagian

Siantar | BeritaPekerja.Com – Aksi unjukrasa pedagang Pasar Horas dan Dwikora pada Rabu (27/4/2016) pagi, diawali dengan aksi long march menuju kantor Kejari Siantar.

Sebelum memasuki area gedung Kejari beberapa pedagang sempat bernegosiasi  dengan pihak Kejari agar mengizinkan mereka masuk dan bahkan ada satu mobil yang menghalangi massa untuk agar menggeser mobil Dinas Nopol BK 9317 T, karena massa sangat banyak tidak memungkinkan untuk masuk.

Bahkan sejumlah massa sempat ingin memindahkan mobil tersebut dengan cara mendorong. Namun tindakan tersebut dapat dihentikan secara persuasif oleh aparat Kepolisian dengan memindahkan mobil tersebut.

Didepan gedung Kejari Siantar para pedagang menyampaikan orasinya bahwa pasar horas dan dwikora yang dikelola oleh pihak PD Pasar Horas Jaya (PHJ) Setia Siagian diduga terindikasi korupsi. Para pedagang juga meminta agar pihak Kejari Siantar untuk melakukan pengusutan atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Dalam orasinya ketua AP2T Agus Butarbutar, “kami meminta kepada pihak Kejari Siantar untuk mengusut dugaan penjualan lapak-lapak  kaki lima. Dimana hasil penjualan tersebut tidak diketahui kemana dananya. Dan kutipan liar dari pengelolaan kamar mandi, parkir dan juga ruang terbuka hijau,”ujarnya.

“Kepada Kajari Pematangsiantar bapak Masril yang terhormat, tolong diusut pak, perintahkan penyidik bapak datang ke pasar horas untuk memantau. Banyak di pasar horas dan dwikora telah terjadi tindak pidana korupsi, kami punya bukti kutipan-kutipan tersebut bahkan diduga  tidak masuk ke dalam PAD,” ungkap Agus.

Kordinator Aksi juga juga meminta agar Kajari Siantar Masril untuk naik ke atas mobil menyampaikan tanggapannya terkait tuntutan pedagang agar segera mengusut tuntas tindak pidanan korupsi yang terjadi di PD-PHJ.

Para Pedagang-Memasuki Gedung Kejaksaan Negeri Pematangsiantar
Para Pedagang-Memasuki Gedung Kejaksaan Negeri Pematangsiantar

KEJARI Siantar, Masril Chaniago SH akhirnya naik ke atas mobil untuk menyampaikan bahwa Kejari Siantar segera menindaklanjuti dugaan korupsi tersebut. “Kami akan pelajari berkas ini dan terhitung sejak Mei 2016 akan segera kami usut,” pungkas Masril.

Tak puas sampai disitu, para pedagang kembali meminta KAJARI Siantar, Masril untuk menandatangi bukti bahwa telah menerima aspirasi pedagang dan menandatangani berkas tersebut yang disambut tepuk tangan para pedagang.

 

Penulis : Hanz

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button