KesehatanNewsSiantar Simalungun

BPJS Kesehatan Launching Pendaftaran JKN-KIS di Kantor Camat se-Kota Siantar

BeritaPekerja.com | Siantar – Berbagai terobosan dilakukan oleh BPJS Kesehatan dalam upaya perluasan kepesertaan JKN/KIS menuju Universal Health Coverage, diantaranya memperluas kanal pendaftaran demi mempermudah Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Peserta Mandiri dalam mendaftarkan diri dan anggota keluarga sebagai peserta JKN-KIS.

Perluasan kanal pendaftaran ini meliputi berbagai Point of Service di berbagai area public dan Care Center 1500-400. Point of Service ini meliputi berbagai area publik seperti: Bank, PT POS hingga Mall.

BPJS Kesehatan Cabang Kota Siantar melakukan terobosan dengan mendekatkan titik layanan pendaftaran Peserta JKN-KIS kepada masyarakat dimana sebelumnya melakukan hal yang sama di kabupaten Simalungun pada 18/4/2017, Kabupaten Toba Samosir pada tanggal 02 Mei 2017 dan kabupaten Samosir pada tanggal 02 Juni 2017.

Selanjutnya hal tersebut dilakukan di kota Pematangsiantar pada tanggal 23/o8/2017 di Aula kantor Bappeda Kota Pematangsiantar.

IKLAN ROTI KETAWALaunching perluasan kanal pendaftaran di seluruh kecamatan tersebut, turut dihadiri oleh Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Ir Reinward Simanjuntak MM, kepala Bappeda Pematangsiantar, Midian Sianturi, seluruh Camat se-kota Pematangsiantar dan kepala BPJS Kesehatan Cab.Pematangsiantar, Rasinta Ria Ginting, SE.Ak, M.Si, AAAK.

Ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara pemerintah kota dan kepala BPJS Kesehatan Pematangsiantar serta penandatanganan komitmen oleh seluruh Camat.

Pendaftaran peserta jaminan kesehatan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (Peserta Mandiri) resmi dilakukan di seluruh kantor Camat se Kabupaten Samosir.

Adapun tujuan dari pendaftaran peserta JKN-KIS di kantor Camat dengan mekanisme dropbox, menurut Rasinta Ria Ginting didampingi kabid Perluasan Peserta dan Kepatuhan, Hendra Apriadi Lubis SE, adalah untuk mendekatkan titik layanan pendaftaran peserta JKN-KIS kepada masyarakat, mendorong masyarakat sehat untuk mendaftarkan diri dan anggota keluarganya kedalam program JKN-KIS serta keterlibatan pemerintah daerah dalam mendorong masyarakatnya untuk mendaftar sebagai peserta JKN-KIS dikala sehat.

BPJS Kesehatan menyiapkan formulir daftar isian peserta dan petugas kecamatan menerima, mencatat dan memeriksa berkas peserta sesuai dengan persyaratan pendaftaran yang berlaku dari BPJS Kesehatan.

Pendaftaran tidak ditujukan untuk peserta dengan rekomendasi Dinas Sosial, WNA, Calon Bayi, Pekerja Penerima Upah (PPU), pengalihan jenis kepesertaan JKN-KIS dan penambahan anggota keluarga masyarakat. Pendaftaran di kecamatan, tidak dikenakan biaya administrasi.

Keuntungan dan kemudahan bagi calon peserta pendaftaran di kecamatan adalah,  tidak menunggu proses entry data. Calon peserta akan menerima nomor virtual account 1 keluarga melalui pesan singkat (SMS) dan informasi pencetakan kartu JKN-KIS akan dikirim oleh BPJS Kesehatan ke alamat calon peserta, sehingga tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan.

Iuran BPJS Kesehatan akan dilakukan secara autodebet untuk menghindari keterlambatan pembayaran iuran BPJS Kesehatan setiap bulannya.

Adapun hal-hal yang perlu disiapkan peserta untuk pendaftaran adalah fotokopi KK, e-KTP, Nomor Hp yang bisa dihubungi, fotokopi halaman pertama buku tabungan yang mencatumkan nomor rekening tabungan dan nama pemilik buku tabungan BNI, BRI, Mandiri dan BTN alamat pengiriman identitas peserta jika alamat pengiriman berbeda dengan alamat di e-KTP.

Plt Sekdakota Pematangsiantar Ir Reinward Simanjuntak MM menyambut baik upaya perluasan kanal pendaftaran ini. Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Pusat maupun Daerah menjamin masyarakat yang tidak mampu.

Sampai dengan saat ini 71.932 warga kota Pematangsiantar yang dijamin oleh Pemerintah Pusat dan 660 dijamin oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, serta 1.800 dijamin melalui APBD kota Pematangsiantar.

Bagi masyarakat lainnya, Plt.Sekda menghimbau agar segera mendaftarkan dirinya dan keluarganya menjadi peserta JKN-KIS sebelum 1 Januari 2019 serta memanfaatkan pendaftaran melalui kantor Camat se kota Pematangsiantar.

 

Editor : Ags

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button