
Pematangsiantar|BeritaPekerja.com- Massa Cawalkot Surfenov Sirait-Parlin Sinaga berkumpul didepan gedung KPUD Pematangsiantar sekitar pukul 13.00 WIB mendesak KPUD Pematangsiantar agar Surfenov Sirait ditetapkan menjadi Calon Walikota Pematangsiantar.
Sabar Sirait salah seorang pendemo dalam orasinya mengatakan,”bahwa penolakan pencalonan Surfenov Sirait-Parlin Sinaga bentuk kesewenangan-wenangan KPUD Pematangsiantar dan cenderung bernuansa politis, yang mana telah menzholimi calon yang kami usung,” ujarnya.
Massa yang berkisar seribuan orang yang didominasi oleh kaum ibu-ibu tersebut dengan semangat mendesak agar Cawalkot Surfenov Sirait- Parlin Sinaga ikut serta dalam pesta demokrasi Pilkada tanggal 09 Desember 2015.
Massa juga menuntut agar mereka dipertemukan dengan ketua Komisioner KPUD Pematangsiantar Mangasi Tua Purba terkait penolakan Cawalkot tersebut tersebut. Selang beberapa waktu komisioner KPUD Mangasi Tua Purba hadir dihadapan massa pendemo dengan di kawal aparat Kepolisian.
Dihadapan massa Mangasitua Purba mengatakan,”ketika mediasi di Polresta Pematangsiantar kami telah menjelaskan bahwa pembatalan Calon Walikota atas nama Surfenov Sirait-Parlin Sinaga berdasarkan Surat Keputusan Bawaslu.
Dan issu yang berkembang bahwa ini adalah gerakan umat Islam adalah tidak benar,” katanya. Mangasitua juga menambahkan, “bahwa dengan keputusan pembatalan ini ini kami Komisioner siap bertanggungjawab atas semua kebijakan dan keputusan KPUD Pematangsiantar,”ujarnya.
Usai melakukan demo di KPUD Pematangsiantar massa melanjutkan aksinya ke kantor Panwaslu Kota Pematangsiantar.
Penulis: Agus