
Siantar | BeritaPekerja.com
Honor PPL (Panitia Pengawas Lapangan) dan Pengawas TPS (Tempat Pemungutan Suara) di kecamatan Jorlang Hataran di sunat oleh Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan) pemotongan honor dengan dalih potong pajak dan uang materai. Honor PPL yang diterima sebenarnya tertera ditandatangani Rp.500.000 akan tetapi jumlah honor yang diterima oleh PPL Rp. 430.000 dan honor yang diterima oleh pengawas TPS sesuai dengan pemberitahuan ketua Panwascam Marjo Situmorang adalah Rp. 250.000 tetapi yang diterima adalah Rp. 237.500.
Hal ini mengakibatkan para PPL dan pengawas TPS tidak senang atau tidak terima atas pemotongan tersebut karena tidak ada peraturan yang mengatur bahwa honor dikenai pajak dan biaya materai. Jiman Sijabat mengatakan “ Pande-pandeannya orang itu memotong honor kita” Ujarnya. Sedangkan Joko Harianja sebagai pengawas TPS mengatakan “ Sudah sedikit gaji kita tetapi kena pajak juga ya ? padahal honor yang kita dapat itu tidak sesuai dengan tanggung jawab kita dilapangan “. Ujarnya dengan nada sedikit kesal.
Ketika awak media online ini mengkonfirmasi langsung kepada ketua panwascam Jorlang Hataran, Marjo Situmorang membenarkan “ Memang ada pemotongan honor tersebut dilakukan dikabupten ketika kami meminta honor” Jelasnya dengan singkat.
Penulis : Samuel E. Simangunsong
Editor : Agus BM Butar2