Beritapekerja.com-Fahmi Idris resmi diberhentikan dari jabatan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Rabu (30/12/2015) pagi. Masa jabatannya habis pada 31 Desember 2015.
Namun, Fahmi menjamin tidak ada kevakuman atau kekosongan kepemimpinan di BPJS Kesehatan. Pelayanan pun dipastikan tidak akan terganggu.
“Tadi pagi (saya) diberhentikan, tapi langsung diangkat kembali jadi pelaksana tugas (Plt Dirut BPJS Kesehatan), tidak ada kevakuman,” ujar Fahmi seusai peresmian lima Kantor Cabang BPJS Kesehatan di Cimahi, Rabu (30/12/2015).
Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menetapkan empat Keputusan Presiden Nomor 140-143 tentang Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas Dewan Pengawas dan Dewan Direksi BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.
Fahmi menjelaskan, jabatan Plt Dirut BPJS Kesehatan akan berlaku hingga direksi definitif terpilih. Dalam proses pembentukan direksi, saat ini tengah menunggu DPR memilih dewan pengurus.
“Jadi sampai kapannya, tanyanya ke DPR, kapan selesai,” ucapnya.
Pihaknya saat ini terus meningkatkan kinerja. Salah satunya dengan mengimbangi pertumbuhan jumlah peserta BPJS Kesehatan dengan jumlah kantor cabang baru yang akan melayani peserta.
Pada 2014, sambung Fahmi, jumlah peserta BPJS Kesehatan sebesar 133,4 juta jiwa. Angka ini naik signifikan per 18 Desember 2015 menjadi 157,39 juta jiwa.
Ia berharap, target seluruh masyarakat Indonesia menjadi peserta BPJS Kesehatan berjalan sesuai roadmap pada 1 Januari 2019.
“Ada provinsi-provinsi yang capaiannya bagus. Seperti Aceh yang kepesertaannya sudah mencapai 99 persen. Kalau provinsi lainnya seperti Aceh, maka target 2019 bisa lebih cepat,” tuturnya.
Fahmi mengaku tidak memegang data berapa banyak provinsi yang angka kepesertaannya di atas 90 persen.
Namun, kota/kabupaten yang sudah bekerja sama menyatukan sistem sudah mencapai 200 kota/kabupaten.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Jawa Barat, Jenni Wihartini mengatakan, hingga November 2015, jumlah kepesertaan Jabar mencapai 60 persen. Jumlah ini akan terus digenjot sesuai target.
“Kepesertaan di 2015 sudah sesuai target, kecuali yang badan usaha. Masih ada perusahaan yang belum 100 persen mendaftarkan pekerjanya,” ucapnya.
Jenni mengingatkan, badan usaha yang belum mendaftarkan seluruh pekerjanya bisa dikenakan sanksi administratif yang dihitung dari kewajiban yang seharusnya dibayar.
Selain itu, untuk meningkatkan pelayanan, BPJS Kesehatan membuka lima kantor cabang baru di Indonesia secara serentak. Lima kantor cabang itu adalah Cimahi, Ungaran, Sleman, Sidoarjo, dan Gresik.
Sumber:Kompas.com