NewsPeristiwa

Buruh Kecam Tindakan Kriminalisasi Oleh Kepolisian

Jakarta — BeritaPekerja.com

Sekitar 1000 massa dari Gerakan Buruh Indonesia (GBI) yang terdiri dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Buruh Sejahtra Indonesia (KSBSI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), dan beberapa Federasi Buruh lain (FSPASI, SBSI 92, FSUI, FGSBM) melakukan aksi di Polda Metro Jaya.

Mereka menuntut agar kepolisiaan menghentikan kriminalisasi terhadap 23 buruh, 2 orang dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan 1 mahasiswa terkait aksi dalam menolak PP no 78 tentang Pengupahan pada 30 Oktober 2015 lalu. “Padahal kepolisianlah yang melakukan pembubabaran kekerasaan dan pengerusakan terhadap pengujuk rasa. Dan buruh justru tidak melakukan perlawanan sama sekali,” ujar Said Iqbal dalam orasinya

GBI juga menganggap kriminalisasi ini adalah upaya untuk membungkam gerakan perlawanan liberalisasi ekonomi Presiden Joko Widodo. Karena dengan paket kebijakan yang ada lebih menguntungkan pengusaha dan merugikan buruh, terutama isi PP no 78. PP tersebut dinilai membatasi pertumbuhan upah buruh dan menghilangkan hak berunding buruh dalam menentukan upah.

Dalam aksinya siang tadi, GBI meminta Kejaksaan untuk membatalkan berkas penyelidikan dari Polda Metro Jaya untuk mengeluarkan surat ketetapan pemberhentian penuntupan (SKPP) dalam kasus kriminalisasi ini. Berkas 26 tersangka sebelunya telah dilimpahkan dari kepolisian dilipahkan ke Kejaksaan Agung.

Saiq Iqbal juga menambahkan bahwa buruh harus terus memperjuangkan haknya di negeri ini,karena bangsa ini bukan hanya milik penguasa. “Polisi lahir dari rahim rakyat, mereka lahir pada masa reformasi dan harus kembali kepada rakyat. Mereka jangan menjadi alat gebug untuk Ibu kandungnya sendiri,” sambungnya.

Menurut Dian perwakilan buruh yang juga menjadi salah satu tersangka, pihakmya akan terus melakukan perjuangan dan perlawanan atas kriminalisasi ini. “Kebenaran tidak akan ada kebenaran jika tidak diperjuangkan,” ujarnya dalam orasi. (jum)

sumber : Kabarburuh

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button