News

Tolak RUU KPK, Ruhut Ungkap Dua Alasan Utama

Jakarta – BeritaPekerja.com

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, menyatakan, penolakan pihaknya atas RUU KPK karena aroma pelemahan sangat kuat.

Ruhut menyontohkan, soal penyadapan yang mewajibkan KPK mendapatkan izin dari Dewan Pengawas. Bagi Ruhut, bila prosesnya demikian, maka penyadapan itu akan bocor.

“Kalau harus ada izin, itu bisa masuk angin. Nanti bisa bocor itu OTT (Operasi Tangkap Tangan-Red),” kata Ruhut, Jumat (19/2).

Ruhut juga mengkritik rencana pemberian kewenangan kepada KPK untuk mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Bagi Ruhut, hal itu jelas akan memperlemah KPK, karena kinerja lembaga itu takkan sungguh-sungguh dalam menyelidiki.

“SP3 bagaimana tidak memperlemah? Nanti KPK tidak sungguh-sungguh lagi kerjanya. Selama ini kan KPK sungguh-sungguh,
jadi tak perlu SP3,” kata Ruhut.

RUU KPK sendiri menjadi polemik belakangan ini setelah dua fraksi mengikuti langkah Gerindra untuk menolak revisi UU KPK. Yakni Partai Demokrat dan PKS. Saat menyatakan sikap akhir di Baleg DPR, Demokrat dan PKS sama-sama mendukung RUU KPK.

Sumber : BERITASATU.com

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button