Pematangsiantar | BeritaPekerja.com – Calon Walikota Pematangsianta periode 2016-2021 Fernando Simanjuntak bersama Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Pematangsiantar, melakukan diskusi persoalan buruh yang terus menciptakan polemik, termasuk menimbulkan penilaian lemahnya tindakan penyelesaian oleh pemerintah, sehingga berdampak menjadi persoalan (me)-nasional.
“Persoalan buruh adalah persoalan lama yang hingga saat ini belum dapat terselesaikan. Meski masalah buruh sudah menjadi permasalahan nasional,namun masih mungkin untuk d selesaikan di tingkat daerah,” kata Fernando Simanjuntak, SH, saat diskusi dengan sekretaris SPSI Kota Pematangsiantar,Agus Butarbutar, di kediamannya Gg.Jambu Bol, Jalan Farel Pasaribu, Kelurahan Suka Maju, Kec.Siantar Marihat, Sabtu (21/02/2016).
Fernando juga mengaku, kalau secara persis apa yang menjadi persoalan buruh paling berat, tidak diketahuinya, sehingga diperlukan konsep menjadi acuan menggali solusi yang akan dilakukan. “ Yang tau isi rumah kita adalah kita sendiri. Yang tau persoalan guru adalah para guru. Begitu juga SPSI, yang tau persoalan buruh adalah buruh,” ujar Fernando, yang saat ini ikut dalam konstestan Pilkada Pematangsiantar yang hingg kini masih tertunda.
Menyangkut persoalan buruh, saran Fernando terhadap organisasi buruh, kiranya dapat menciptakan kreasi-kreasi dibarengi tindakan proaktif, mengejar informasi dan peluang kucuran dana-dana bantuan di lingkup pemerintah setempat, termasuk mengikutsertakan para anggota organisasi buruh dalam kesempatan pelatihan yang diprogramkan pemerintah. Sehingga hasil dari kreasi-kreasi tersebut, dapat dijadikan pendapatan tambahan.
“Jadi salah satu solusi kongkrit untuk mengatasi persoalan buruh, tidak lagi menciptakan buruh-buruh yang baru, melainkan menjadikan pelaku wirausaha. Kalau dibuka industri, tentu akan memunculkan buruh-buruh baru yang dengan sendirinya akan menimbulkan persoalan buruh yang baru lagi, tapi kalau dijadikan pelaku usaha, maka akan mengurangi persentasi angka buruh,” kata Fernando menjelaskan.
Sedangkan menyangkut persoalan Upah Minimum Kota (UMK), Fernando yang akrab dengan sapaan bang Nando itu, menjelaskan merupakan ibarat rantai karat antara Pengusaha – Pemerintah dan Pekerja. Disatu sisi banyaknya pungutan liar terhadap Pengusaha, menimbulkan bias terhadap penggajian pekerja. Namun di sisi lain, Pengusaha harus benar-benar menerapkan prinsip ekonomi, meski hal itu sebenarnya melalui pemerintah dapat dicari jalan tengah penyelesaiannya.
“Nah inilah secara garis besar persoalan buruh yang bisa kita wacanakan merupakan penyelesaian yang sederhana dan tidak rumit. Terkadang kita sendiri yang merumitkannya, sehingga tidak pernah terselesaikan,” tutup bang Nando.
Sementara Agus Butarbutar, pada kesempatan itu merespon baik dan sepakat bagaimana memadukan profesionalitas dengan wirausaha dalam menyelesaikan persoalan pekerja/buruh.
“Ya kiranya ke depan bersama pak Juntak, kita dapat lebih banyak berdiskusi lagi dan memiliki kesempatan yang lebih untuk dapat menyelesaikan persoalan buruh yang sudah menjadi persoalan (me)-nasional,” kata Agus didampingi rekannya. (*)