EkonomiPolitikSiantar Simalungun

Masih Terkait Kenaikan Retribusi PD Pasar Horas Jaya (PHJ) Siantar

Siantar|BeritaPekerja.com – Masih terkait dengan keputusan kenaikan tarif Retribusi sebesar 150 persen yang di sepakati pada rapat tanggal 23 Februari lalu oleh PD PHJ, maka perwakilan pedagang Pasar Horas kota Siantar berkumpul di gedung II lantai 3 Pasar Horas, Jumat  sore (18/03/2016). Pedagang melaksanakan pertemuan untuk membahas penolakan kebijakan PD Pasar Horas Jaya, yang menaikkan tarif retribusi hingga 150 persen.

Banyak pedagang yang merasa keberatan terkait kebijakan PD PHJ. Menurut mereka, pengelolaan yang selama ini di laksanakan oleh PD PHJ tidak maksimal dari segi pelayanan dan keamanan.

Agus BM Butar-Butar, SE selaku pimpinan rapat memaparkan agenda rapat kepada rekan-rekan pedagang yang hadir terkait kenaikan tarif retribusi yang dilakukan oleh PD PHJ terkesan masih secara sepihak. “Melalui rapat ini sesama pedagang dengan tegas menolak kenaikan tarif retribusi itu, karena melihat dari kerja-kerja pihak PD PHJ selama ini belum maksimal progres yang dirasakan dampaknya oleh para pedagang” ujar Agus

Mereka berpendapat, selain “menyiksa” pedagang, kebijakan menaikkan tarif juga tidak melibatkan seluruh asosiasi para pedagang di Pematangsiantar. Pada saat rapat sebelumnya PD PHJ memang ada mengundang pedagang, tetapi, saat itu PD Pasar  tidak melibatkan semua asosiasi pedagang.

Bahkan pada saat rapat kenaikan tarif tersebut Agus yang juga merupakan ketua organisasi KP2H (Komunitas Pedagang Pasar Horas) Gedung 4 secara tidak sengaja melihat adanya rapat yang di lakukan oleh PD Pasar Horas Jaya, sehingga terlibat perdebatan dengan salah seorang yang katanya mewakili pedagang setuju dengan rencana kenaikan tersebut, namun saat itu juga Agus menolak tentang rencana kenaikan tarif retribusi yang mencapai 150 persen tanpa terlebih dahulu meningkatkan kinerja terbentuknya PD PHJ.

Pertemuan itu dihadiri juga oleh salah satu anggota DPRD Siantar, Tongam Pangaribuan yang secara tegas menolak kebijakan PD. Pasar terkait kenaikan tarif retribusi tersebut. “Saya memang anggota DPRD Siantar, tapi posisi saya di sini sebagai pedagang di gedung III.  Saya juga keberatan, kenapa PD PHJ dengan cepat mengambil keputusan tanpa mendengarkan keluhan-keluhan dari pedagang tanpa melihat kondisi pedagang,” Tuturnya.

Tongam memberikan menawarkan kepada peserta rapat berupa saran kepada para pedagang untuk terlebih dahulu menggelar audensi dengan Dirut PD PHJ Drs. Setia Siagian dan tetap sepakat secara keseluruhan menolak kenaikan itu. “Kalau memang menolak, semuanya harus sepakat menolak, jangan ada beda di lain hari. Makanya, nanti kita  coba audensi dulu dengan PD Pasar.” Tandasnya.

Penulis : Hanz

Editor : Ab

Related Articles

Leave a Reply to Anonymous Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button