
BeritaPekerja.com | SIANTAR – Massa pedagang yang tergabung dalam Aliansi Pedagang Pasar Tradisional (AP2T) Pematangsiantar dengan anggota ribuan massa memaksa memasuki ruang kerja Pejabat (Pj) Walikota Pematangsiantar, Jumsadi Damanik di Balai Kota Siantar, Rabu (27/04/2016)
Brigade barisan Satpol PP yang menghadang di depan pintu masuk balai kota karena para pedagang ingin memasuki kantor Pj.Walikota Siantar Jumsadi yang berada di lantai II.

Satpol PP maupun aparat Polres Siantar akhirnya tidak mampu menghadang massa pedagang yang menerobos masuk ke ke ruangan kerja Walikota Pematangsiantar.
Setelah berhasil memasuki ruang kerja Jumsadi para pedagang memeriksa ruangan yang ada dilantai II, namun Pj. Walikota Siantar Jumsadi Damanik dan Sekda tidak ditemukant.
Para pedagang memaksa masuk disebabkan karena telah terlalu lama menunggu kehadiran Jumsadi Damanik .Namun tak kunjung hadir menemui para pedagang hingga membuat emosi para pedagang memuncak.

Dalam orasinya para pedagang menuntut agar menghentikan dan membatalkan kenaikan tarif retribusi pasar sebesar 300 persen yang saat ini telah diberlakukan oleh Dirut PD Pasar Horas Jaya, Setia Siagian.
Para pedagang juga meminta kepada PJ Walikota Pematangsiantar Jumsadi Damanik agar segera dicopot dari Dirut PD-PHJ karena telah melakukan penindasan terhadap para pedagang tradisional khususnya di Pasar Horas dan Pasar Dwikora Pematangsiantar.
Penulis: Hanz