ArtikelEkonomiPolitikSiantar SimalungunSosial Masyarakat

PETANI DAN TANAH!

 Oleh : Edwin Sianipar, STh

“TANAH untuk mereka yang betul-betul menggarap TANAH !

TANAH tidak untuk mereka yang dengan duduk ongkang-ongkang

menjadi gemuk gendut karena mengisap keringatnya

orang-orang yang diserahi menggarap TANAH itu”.

(Pidato Soekarno, 17 Agustus 1960).

Berbicara tentang PETANI tidak dapat dipisahkan dari TANAH. PETANI tanpa TANAH bukanlah PETANI, tetapi buruh tani. Tetapi PETANI bertanah juga tidak secara otomatis dapat dikatakan sebagai PETANI. Persoalannya ialah adakah PETANI kita memiliki luas TANAH yang cukup dengan mengacu pada UUPA, minimal 2 ha dan maksimal 5 ha? Kalaupun ada kemungkinan jumlahnya sangat kecil. Bagian terbesar adalah PETANI tak bertanan atau kalaupun mereka mempunyainya, paling-paling memiliki beberapa rante.

Jumlah mereka yang tidak mempunyai TANAH, tetapi berpredikat sebagi PETANI sangat besar. Oleh sebab itu ungkapan Soekarno, pada tgl. 17 Agustus 1960 sangat menarik. “TANAH untuk mereka yang betul-betul menggarap TANAH ! TANAH tidak untuk mereka yang dengan duduk ongkang-ongkang menjadi gemuk gendut karena mengisap keringatnya orang-orang yang diserahi menggarap TANAH itu”.

Indonesia sebagai negara agraris, sebagaian besar rakyatnya mendominasi kehidupan di sector pertanian, konon menurut informasi lebih dari 70 persen. Demikian juga Sumatera Utara, mayoritas penduduknnya mengandalkan hidup dari lahan pertanian. Mereka yang disebut sebagai buruh tani, dalam perjungan hidup ini dengan sangat terpaksa harus mengerjakan tanah orang lain melalui kesepakatan bagi hasil (bola pining). Ada yang melakukannya dengan menyewa dan ada yang bekerja di lahan-lahan orang  lain, menerima upah.

Kenyataan inilah mungkin yang menggerakkan Presiden dalam pidatonya awal 2007 dengan janji untuk memulai reformasi agraria (Landreform) dengan membagikan 8, 15  juta ha TANAH kepada PETANI. Jika janji ini ditepati, nasip petani kemungkinan sekali bisa berubah. Tetapi apa yang terjadi, janji tinggal janji dan tidak pernah dipenuhi. Oleh sebab itu pada pemilu mendatang, sudah waktunya bagi PETANI melirik dan menentukan pilihan calon presiden mendatang, yang sungguh-sungguh peduli kepada PETANI.

Pada hari agraria ini, PETANI harus bangkit, bersatu merencanakan untuk memilih dan menempatkan seorang pemimpin yang berpihak pada PETANI, yang dengan sungguh-sunggu mau merealisasikan Landreform. Untuk itu calon presiden atau pejabat lainnya, juga para anggota dewan yang terhormat, harus berani membuat dan menandatangai perjanjian sebagai kontrak politik dengan petani secara tertulis dihadapan pejabat akte notaris.

Pernah dalam sebuah lokakarya mencuat pertanyaan sbb: Siapakah pencipta TANAH, apapun agama saudara? Beberapa dari peserta lokakarya menjawab singkat dan tepat: TUHAN (Sang Pencipta)! Pertanyaan berikut: Untuk siapakah TANAH diciptakan TUHAN? Jawaban yang muncul: Untuk manusia!  Apakah kalian manusia, demikian pertanyaan berikutnya? Ya, jawab mereka! Jika demikian, ambil!

TANAH diciptakan Sang Pencipta bukan untuk perkebuanan, bukan untuk pemerintah dan bukan pula untuk mereka yang dengan duduk ongkang-ongkang menjadi gemuk gendut karena mengisap keringatnya orang-orang yang diserahi menggarap TANAH itu, tetapi untuk manusia. Manusia yang betul-betul membutuhkan TANAH, menjadikannnya lahan pertanian sebagai wadah mempertahankan dan  mengembangkan kehidupan.

Thomas Hobbes mengatakan: “Manusia pada dasarnya adalah individu yang mencari kepentingan dirinya sendiri. Karena itu individu-individu saling bertentangan. Keadaannya hampir seperti perang. Orang-orang membentuk masyarakat dan pemerintah karena mereka memerlukan bantuan dari orang-orang lain untuk mempertahankan diri dan mencari kepentingan diri sendiri”, (Ahli Filsafaat Inggris, 1588-1679).

Ungkapan ini sangat tepat dikenakan kepada mereka yang dengan duduk ongkang-ongkang menjadi gemuk gendut karena mengisap keringatnya orang-orang yang diserahi menggarap tanah itu. Selain itu juga dapat mengingatkan pemerintah yang tidak memperhatikan rakyatnya, tetapi cenderung mempertahankan diri dan mementingkan diri pribadi. Mereka dapat dikelompokkan sebagai kaum penindas dan korbannya adalah PETANI atau BURUH TANI.

Jika melihat dan turun ke desa-desa kondisi PETANI sangat memprihatinkan. Mereka tergolong kaum lemah, yang cenderung dijadikan sebagai objek, tak berdaya dan yang acap kali dilupakan. Kalaupun diingat, itu insidentil sifatnya, tergantung situasi dan kondisi. Mis. menjelang pilkada, pilpres dan pil-pil lainnya. Sejuta janji disampaikan kepada mereka, tetapi hanya sebatas janji tanpa pernah terealisasi.

Sebagai kelompok yang tertindas, mereka hidup dalam kemiskinan. Mereka miskin bukan karena malas atau karena tidak mampu bekerja, bukan pula karena bodoh, tetapi karena korban struktur yaitu struktur yang cenderung menindas. Akibatnya BURUH TANI semakin bertambah jumlahnya Oleh sebab itu sudah waktunya petani menuntut apa yang menjadi haknya, menuntut pemerintah merealisasikan Landreform dengan mengacu pada UUPA (Undang-undang Pokok Agraria, UU No. 5/1960) dan Peraturan Pemerintah lainnya sebagai payung bagi pelaksanaan Landreform.

TANAH untuk mereka yang betul-betul menggarap TANAH! TANAH tidak untuk mereka yang dengan duduk ongkang-ongkang menjadi gemuk gendut karena mengisap keringatnya orang-orang yang diserahi menggarap TANAH itu.

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button