ArtikelEkonomiNewsOpiniPolitikSosial Masyarakat

Menakar Potensi Kekuatan Politik Kaum Buruh Indonesia

BeritaPekerja.com – Kondisi buruh pada masa kolonial adalah masa-masa paling suram dalam perjalanan sejarah perburuhan di Indonesia. Karena bukan hanya upah buruh yang rendah pada masa itu, akan tetapi cara-cara perbudakan yang mengenyampingkan hak asasi manusia dari para buruh, adalah persoalan yang cukup mendasar pada masa itu.

Paska kemerdekaan, Bung Karno belum mampu menyelesaikan amanatnya untuk membawa negeri ini pada tujuan kemandirian dan kedaulatan, sudah terlanjur dihentikan langkahnya oleh Soeharto.

Orde Baru selama 32 tahun, tak memberikan satu wajah yang baik bagi nasib buruh di Indonesia. Kebebasan berserikat adalah hal yang tabu. Menyuarakan hak-hak buruh adalah hal yang terlarang. Penjara menjadi ancaman. Sehingga nasib buruh seperti tak jauh berbeda, seperti masa kolonial.

Dalam era reformasi sekarang ini, yang telah memberikan banyak perubahan politik untuk bangsa Indonesia. Buruh dapat lebih leluasa untuk membuat perserikatan dan menyuarakan aspirasinya, karena kebebasan berserikat dan kebebasan memberikan pendapat juga merupakan semangat dari kemunculan era keterbukaan dan demokrasi saat ini.

Isu Perburuhan Pada Era Reformasi
Buruh pada masa reformasi sekarang ini masih saja disibukan oleh isu-isu mengenai kepastian kerja dan upah kerja. Dimana masih banyak dari kalangan buruh yang memandan isu-isu tersebut hanya sebagai isu ekonomi saja. Padahal isu-isu tersebut dapat dilihat sebagai isu yang merupakan bagian dari kebijakan politik penguasa.

Sederhananya, kekuasaan – pemerintahan, lembaga pemerintah dan aparatus pendukungnya – merupakan alat yang digunakan untuk membuat berbagai regulasi yang dapat mempengaruhi setiap aktifitas masyarakatnya. Tak terkecuali dalam hal regulasi-regulasi yang berhubungan dengan perburuhan.

Sejauh ini buruh dan gerakan buruh sepertinya masih menjadi kelompok masyarakat yang mempunyai kekuatan mobilisasi yang besar, namun masih menjadi penonton dari pertarungan politik di tingkat elit. Partisipasi politik yang dilakukan oleh buruh, masih berada di bawah bayang-bayang elit politik, dan belum mempunyai alat untuk dapat menjadi entitas politik sendiri.

Hak politik yang dimiliki oleh kaum buruh bukanlah hanya sebatas hak memilih didalam pemilu, akan tetapi kaum buruh juga memiliki hak untuk juga dipilih masyarakat Indonesia dalam momen-momen politik tertentu, seperti momen politik elektoral. Sehingga mampu memperjuangkan aspirasi keburuhannya pada tingkat parlementer ataupun pada tingkatan eksekutif pemerintahan.

Selama 18 tahun usia reformasi, mungkin dapat dikatakan bahwa posisi kaum buruh di Indonesia dengan berbagai serikat buruh yang ada, masih disibukan dengan problematika kasus-kasus perburuhan yang tak ada habisnya. Advokasi-advokasi perburuhan telah memakan waktu dan energi dari buruh dan serikat buruh.

Sehingga gagasan tentang pentingnya intervensi buruh dalam dunia politik, dapat dikatakan masih kurang. Termasuk diantaranya adalah gagasan agar buruh mempunyai alat politik sendiri, untuk memperjuangkan berbagai persoalan yang dialami kelas buruh melalui jalur-jalur politik dan regulasi.

Potensi Kekuatan Politik Buruh
Kelompok buruh adalah kelompok yang memiliki potensi basis kekuatan masa yang cukup memumpuni, untuk melakukan aktifitas politik. Secara kuantitas, jumlah buruh yang mencapai angka 55 juta, adalah potensi besar yang dapat dijadikan modal bagi pembangunan kekuatan politik buruh.

Ratusan serikat buruh yang ada dan telah hidup dan berjuang selama bertahun-tahun, juga dapat dilihat sebagai potensi besar bagi buruh dalam hal konsistensinya memperjuangkan hak-hak kaum buruh.

Posisi sosial yang berada di bawah pengaruh pemilik modal, dengan problematika yang mungkin dapat dikatakan sama antara satu buruh dengan buruh yang lain, adalah potensi dan modal lain bagi kekuatan buruh. Rasa senasib sepenanggungan, serta solidaritas dapat diakumulasikan menjadi satu semangat dan kekuatan psikologis yang mengikat antar buruh.

Belum lagi jika kita bicara tentang bagaimana disiplin dan soliditas buruh baik yang tergabung dalam serikat-serikat ataupun yang tidak tergabung. Disiplin ini juga adalah potensi kekuatan politik yang jika dikelola dengan baik, akan dapat berubah menjadi militansi buruh dalam perjuangan politiknya.

Berbagai potensi tersebut di atas, mungkin hanya sebagian dari berbagai potensi kekuatan yang dimiliki oleh buruh dalam kerangka pembangunan alat politik bagi kaum buruh.

Waalau demikian, memang bukan hal yang mudah untuk dapat menyatukan berbagai potensi tersebut dalam satu payung besar alat perjuangan buruh yang diberikan makna politis. Membangun partai politik memang tak semudah seperti membangun serikat buruh. Memiliki tantangan dan hambatan yang berbeda.

Terlebih lagi, para pemilik modal yang notabenya juga adalah para elit-elit politik penguasa saat ini, tentu tak akan tinggal diam melihat rencana-rencana buruh untuk maju melangkah ke dalam perjuangan politik.

Embrio-embrio dari partai politik dan perjuangan buruh dalam sisi politik juga sudah mulai bermunculan. Mulai dari wacana kritis buruh dalam isu-isu di luar perburuhan, sampai dengan pembangunan organisasi masyarakat multi sektor, adalah contoh konkret dari embrio-embrio perjuangan politik kaum buruh.

Kondisi obejektif ekonomi-politik di Indonesia, akan menjadi pengujian bagi embrio-embrio tersebut untuk tetap konsisten berjuang dan terus memajukan gerak dan langkah buruh yang lebih maju. Dan yang harus menjadi harga mati adalah munculnya partai politik yang mengidentitaskan kelas buruh, memperjuangkan hak buruh dan masyarakat lainnya.

Miftah Irfan
Kabarburuh.com

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button