NewsPeristiwaSiantar SimalungunSosial Masyarakat

Pembangunan SLB Tanjung Pinggir Oleh Dispenjar Siantar Menuai Masalah

Siantar | BeritaPekerja.com – Pembangunan Sekolah Luar Biasa (SLB) oleh Dinas Pendidikan dan Pengajaran (Dispenjar) Kota Pematangsiantar yang berlokasi di Jl.Tuan Rondahaim Purba,Kel.Tanjung Pinggir, Kec.Siantar Martoba seluas sekitar 10.000 M2 sumber dana dari Kementerian Pendidikan sebesar 2.1 M menuai permasalahan.

Pasalnya tanah tersebut diduga milik Alm. Maralo Sitorus. Hal tersebut dikatakan salah seorang Ahli Waris Alm. Maralo Sitorus yakni Monang Sitorus seorang penduduk Jl.Rakutta Sembiring Pematangsiantar.Hal itu dikatakan monang usai menemui Kepala Dinas Pendidikan Pengajaran (Dispenjar) Kota Pematangsiantar Drs.Resman Panjaitan dikantornya Jl.Merdeka Kota Pematangsiantar sekitar jam.10.00 WIB (Senin, 06/06/2016).

Kepada wartawan BeritapPekerja.com (Online News) Monang mengatakan bahwa tanah tersebut adalah milik Alm ayahnya Maralo Sitorus dengan No.Surat Izin dari Panitya Landreform (No.84/10/68) yaitu: Surat Idzin Mengerjakan Tanah Bekas Tanah Perkebunan Simbolon Tahun 1968.

Monang juga mengatakan,”jika Dinas Pendidikan Pengajaran (Dispenjar) Kota Pematangsiantar ingin membangun sekolah harus terlebih dahulu mencari lahan janganlah membangun bangunan di tanah orang lain,” ujarnya. Hingga berita ini diturunkan Resman Panjaitan belum dapat dihubungi.

Penulis : Petrus Fernando Sitopu

 

Related Articles

Back to top button