
BeritaPekerja.com I SIANTAR – Dalam dokumen pelaksanaan pembangunan Sekolah Luar Biasa (SLB) yang terletak di Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Pematangsiantar yang berlokasi di lahan Eks HGU Perkebunan PTPN III Bangun.
Sekretaris Daerah Donver Panggabean mengeluarkan surat keterangan nilai jual objek pajak (NJOP) untuk lokasi lahan tersebut.
Dalam surat keterangan nomor objek pajak tersebut yaitu: No. 12.02.18.08.01.02.103 dengan alamat objek pajak: Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Pematangsiantar dengan nilai objek pajaknya senilai Rp.140.000.000,00 (Seratus Empat Puluh Juta Rupiah) dengan rincian sebagai berikut:
Luas Bumi : 10.000M2
Luas bangunan : 0 M2
NJOP Bumi : 10.000 M2 x Rp.14.000/m
NJOP Bumi Bersama : 0 M2 x Rp 0/m
NJOP Bangunan : 0 M2 x Rp 0/m
Jumlah keseluruhan NJOP : Rp. 140.000.000,00
Terkait kewenangan dalam menerbitkan NJOP Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Pematangsiantar Ir.Adiaksa Purba saat dikonfirmasi mengatakan bahwa penerbitan nilai jual objek pajak (NJOP) adalah merupakan kewenangan dari DPPKAD Kota Siantar.
Adiaksa juga mengatakan,” untuk penerbitan NJOP terlebih dahulu harus dibuktikan dengaan surat kepelikan tanah atau alas hak maupun sertifikat. Kalau tidak ada sertifikatnya bisa juga dengan surat keterangan dari Kelurahan,” katanya.
“Namun untuk lokasi yang dijadikan lahan pembangunan Sekolah Luar Biasa yang berada di Kelurahan Tanjung Pinggir tersebut yakni kurang lebih 10.000 M2 itu belum ada yang menguasai atau nama kepemilikan yang sah.
Maka dari itu NJOP-nya belum pernah kita keluarkan,” katanya pada Jumat, (24/06/2016) dikantornya.
Bahkan nomor objek pajak yang dikeluarkan Sekdako Siantar tersebut yakni dengan No: 12.02.18.08.01…02.103, kata Adiaksa tidak terdaftar pada register DPPKAD Kota Pematangsiantar.
“Bisa dilihat Surat NJOP yang kami keluarkan, ini data-data kami keluarkan harus berdasarkan Surat Alas Hak.
Yang pasti nomor objek pajak yang dikeluarkan Sekdako tersebut tidak terdaftar,” tegas Adiaksa.
Penulis : Elisbet Purba