NewsSiantar Simalungun

Bangunan Tanpa Izin Ditertibkan Satpol PP Kota Siantar

Siantar | BeritaPekerja.com – Pemertintah kota Pematangsintar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban bangunan dan warung pedagang di jalan Cokro ujung samping gedung Muhammadiyah pada Kamis (21/07/2016) pagi dibantu petugas TNI dan Polisi Militer dan Dinas Tarukim.

Penertiban yang di lakukan Satpol PP ini bertujuan menciptakan suasana kota Pematangsiantar Bersih, Aman dan Tentram dan juga untuk mengurangi kemacetan di sekitaran jalan Cokro yang selama ini sudah sering terjadi.

Masyarakat sebagai pedagang tampak pasrah tempat jualannya ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja. Lina sebagai pedagang mie goreng sama kerang rebus yang telah 30 tahun berjualan tetap berharap agar dapat berjualan kembali di tempat yang sama, mengingat akan kebutuhan anak nya yang masih bersekolah.

“Anak sekolah kuliah jadi kami sedih kali, jadi permintaan kami, kami juga mau tetap berjualan disini”, ungkap Lina salah seorang pedagang yang bangunannya ditertibkan oleh Satpol PP.

Berikut penjelasan Lina | Pedagang Jalan Cokro :

https://www.youtube.com/watch?v=XqZ_4Orlf40
Julham Situmorang selaku Kakan Satpol PP mengatakan, “Ini program pemerintah kota untuk menata kota yang kumuh, karena bangunan ini sudah sering mengakibatkan kemacetan dan kecelakaan”, kata Julham.

Berikut penjelasan Julham Situmorang | Kakan Satpol PPĀ  :

https://www.youtube.com/watch?v=lclqGhWZIWA

Videographer & Editor : Hanz

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button