EkonomiNewsSiantar SimalungunSosial Masyarakat

Boikot Retribusi, PD Pasar Horas Jaya Siantar Ancam Lakukan Penyegelan kios.

Siantar | BeritaPekerja.Com- “Himbau pembayaran retribusi pasar lewat alat pengeras suara (Mikropon) oleh pihak Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD. PHJ) Siantar agar segera melakukan pembayaran  retribusi kios dan  disertai ancaman penyegelan kios, hal itu terjadi pada Jumat, (19/082016) sekitar Jam. 11.00 WIB, hal tersebut sepertinya sudah menganggu ketenangan aktifitas perdagangan di Pasar Horas,  hal ini sudah seperti teror kepada pedagang,”  kata Agus BM Butarbutar selaku ketua Aliansi Pedagang Pasar Tradisional (AP2T) Pematangsiantar.

Sebab sebelumnya sudah ada kesepakatan dengan Anggota Komisi II DPRD Siantar pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu lalu dan telah menghasilkan Rekomendasi, rekomendasi tersebut telah disampaikan  kepada Pj. Walikota Drs. Jumsadi Damanik agar segera meninjau ulang,  sebab kenaikan tersebut terlalu memberatkan pedagang,” tambah Agus.

Seperti diketahui unjuk rasa ribuan pedagang Pasar Horas Dan Pasar Dwikora yang tergabung dalam Aliansi Pedagang Pasar Tradisional (AP2T) pada tanggal 06 April 2016 dan 27 April 2016 tentang penolakan kenaikan retribusi pasar sebesar 300 persen. padahal pada saat yang sama kondisi pasar semakin memprihatinkan. Dan hal tersebut  telah melahirkan Rekomendasi dari  DPRD Siantar agar Pj.Walikota agar segera meninjau ulang kenaikan retribusi. Dan pembayaran retribusi kios para pedagang  dilakukan menunggu hasil penyelesaian Rekomendasi  yang disampaikan kepada Pj. Walikota Jumsadi Damanik oleh DPRD Siantar.

Sitor Panjaitan salah seorang pedagang Pasar Horas mengatakan,”  himbauan dan ancaman yang kerap dilakukan PD. PHJ   dengan memakai alat pengeras suara, hal ini merupakan  terror  kepada pedagang. Padahal  hal ini sudah ditangani oleh DPRD Siantar,  sepertinya PD. PHJ Siantar  ini tidak lagi menghargai lembaga DPRD,” katanya.

Pantauan awak media ini  Jumat, (19/08/2016) sekitar pukul. 11.30 WIB sejumlah pengurus AP2T menggeruduk kantor PD. PHJ  Jl. Imam Bonjol No. I Gedung Pasar Horas  Siantar, agar Dirut  PD. PHJ Drs. Setia Siagian  bertanggungjawab dan menghentikan himbauan tersebut, sebab himbauan tersebut sudah  disertai dengan ancaman penyegelan kios.

Para  pedagang yang mendatangi  kantor PD. PHJ, ditemui Kasubag Humas Doddy Sijabat mengatakan  bahwa  Dirut PD. PHJ tidak berada ditempat. Hal itu membuat para pedagang kecewa sebab mereka meminta bertemu dengan Dirut PD PHJ, namun  pedagang mendapat jawaban yang tidak memuaskan.

Pada pertemuan tersebut  perdebatan sangat alot dan akhirnya di sepakati pertemuan dengan Dirut PD PHJ di kantornya pada senin, (22/08/2016)  dan telah ditandatangani oleh staf PD PHJ Jepri Simanjuntak dan Agus BM Butarbutar sebagai ketua pedagang.

Penulis : Petrus F. Sitopu

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button