
Siantar | BeritaPekerja.com – Puluhan pedagang yang tergabung dalam Aliansi Pedagang Pasar Tradisional Siantar mendatangi kantor Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PDPHJ) Siantar.
Kedatangan para pedagang disebabkan adanya seorang anggota pedagang bernama Hengky Silitonga mendapat ancaman ari seorang pengutip retribusi bernama Amaluddin Simanjuntak, karena mempertanyakan legalitas pengutipan retribusi pasar yang dilakukan pihaknya. Para pedagangpun mendatangi Kepala PasarDwikora
Saat dikonfirmasi Kepala Pasar Dwikora Hendri Sinaga, Senin (19/05/2016) mengatakan “saya tidak mengetahui perintah siapa dia melakukan pengutipan retribusi, silahkan tanya langsung kepada Direktur Keuangan Agustina Tampubolon,“ ujarnya.
Agustina Tampubolon mengatakan “Saya tidak pernah memerintahkan untuk melakukan pengutipan retribusi dengan harga naik. Namun saya akui ada memberikan karcis kepada staf (pegawai) pada hari Jumat lalu,”katanya.
Agus BM Butarbutar Ketua Aliansi Pedagang Pasar Tradisional (AP2T) mengatakan “kedatangan kami karena adanya oknum pengutip retribusi melakukan ancaman kepada teman kami pedagang. Karena melakukan pengutipan retribusi berdasarkan kenaikan harga retribusi sesuai dengan SK Walikota No.900/344/IV/WK-Thn 2016 Tanggal 13 April. Padahal kenaikan retribusi itu masih dalam proses Penolakan di DPRD Siantar,”ujar Agus
Seperti diketahui para pedagang Pasar Horas Jaya telah melakukan aksi unjuk rasa penolakan kenaikan tarif kontribusi pasar yang dilakukan oleh PD-PHJ. Penolakan tersebut kini sedang dalam proses di DPRD Kota Siantar melalui Surat Rekomendasi kepada Pj.Walikota Pematangsiantar dengan No.43/Kom-II/VII/2016 tertanggal 13 April 2016 tentang Tarif Pelayanan Pasar PD Pasar Horas Jaya (PHJ).
Agus juga mengatakan “kami sangat kecewa terhadap perilaku oknum PD Pasar ini, sepertinya mereka mempermainkan pedagang, Hal ini sudah sewenang wenang dan kami akan menempuh jalur hukum,”katanya.
Penulis : Leonard Sihaloho
Editor : Petrus Fernando Sitopu