EkonomiKriminalNewsSiantar Simalungun

Oknum Pegawai PD-PHJ Kota Siantar Diduga Jual Lapak Taman Pasar

Berita Pekerja.com | Siantar – Salah seorang pedagang  pasar horas bernama Hotman Sitio menuding emperan kiosnya dijual oleh oknum Kepala Trantib dan Kebersihan Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD-PHJ) Kota Siantar berinisial SS.

Hal tersebut diketahuinya saat kontrak kiosnya berakhir dari Mangiring Tampubolon. “Saat kontrak kios selesai, Mangiring tidak mau memindahkan barang-barangnya karena merasa sudah membeli emperan kios tersebut kepada oknum pegawai PD-PHJ,”ungkapnya.

Saat itu juga Hotman meminta Mangiring agar menunjukkan surat jual beli kios tersebut. Namun Mangiring tak mau menunjukkan surat jual beli tersebut.

Akhirnya Hotman melaporkan hal tersebut kepada PD-PHJ. Hotman bertemu dengan Direktur Keuangan, Agustina Tampubolon dan Hotman Sibuea, Salman Saragih, sekitar Pukul 10.00 wib, Tanggal (29/09/2016).

Kepada direktur PD PHJ Hotman menyampaikan bahwa emperan kiosnya telah di jual tepat di areal Taman Pasar yang berfungi sebagai ruang sirkulasi udara di Gedung II lantai I.

Diketahui Hotman berselisih dengan pegawai PD-PHJ Salman Saragih, Salman saat itu mengatakan, “Jika sanggup membeli saya akan urus izinnya, “ ungkap Hotman menirukan Salman

Namun Salman berkilah mengatakan,“ saya tidak ada bilang begitu, kami berniat untuk menata supaya tidak ada keributan dan tidak ada maksud yang lain, sebelumnya ada yang melaporkan tentang kelayakan tempat makanya kami langsung turun kelapangan untuk mengklarfikasi hal tersebut,” katanya.

Direktur Operasional Hotman Sibuea menyatakan,“ bahwa pembinaan pegawai selalu kami beri lewat apel setiap hari. Berdagang ditaman ini, awalnya karena tidak ada relokasi untuk pedagang rojer yang ada di trotoar Jl. Merdeka, “ katanya .

Agus Butarbutar selaku ketua pedagang (AP2T) mengatakan,” pegawai PD PHJ harus lebih berhati-hati dalam jual beli  lapak-lapak di taman pasar ini karena taman sebagai ruang sirkulasi udara di pasar.

Hal ini sudah dalam dilaporkan kepada DPRD Kota Siantar karena telah menyalahi aturan yang merugikan pemerintah/negara dan semua pihak. untuk keuntungan pribadi para pegawai PD-PHJ,”katanya

Penulis : Petrus F Sitopu
Editor: Leonardo Sihaloho

 

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button