
Siantar | BeritaPekerja.Com – Rekomendasi Pimpinan DPRD kepada Pj. Walikota Pematangsiantar Jumsadi Damanik tentang penolakan kenaikan retribusi pasar Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PDPHJ) Pematangsiantar hingga kini masih belum mendapat kejelasan dan tanggapan.
Hal ini membuat para pedagang yang tergabung dalam Aliansi Pedagang Pasar Tradisional (AP2T) meragukan komitmen dan keberpihakan Pj. Walikota Jumsadi kepada pedagang kecil dan aspirasi rakyat.
Untuk itulah para pedagang meminta agar Jumsadi Damanik segera ditarik oleh Gubernur Sumut H. Tengku Ery Nuradi sebagai Pj.Walikota Pematangsiantar, dan segera diganti dengan Pj.Walikota yang mampu melaksanakan pembangunan masyarakat pedagang Siantar.
Agus BM Butarbutar mengatakan hal tersebut ketika di temui di seputaran Pasar Horas Siantar sekitar jam 11.00 Wib (Selasa, 18/10/2016).
Ia menambahkan,” kita para pedagang telah 2 kali melakukan aksi unjuk rasa terkait penolakan kebijakan kenaikan kontribusi pasar tradisional Siantar”.
DPRD Siantar juga telah menyampaikan Surat Rekomendasi terkait penolakan kenaikan retribusi tersebut. Namun Pj.Walikota tidak menjalankannya. Hingga kini kami tidak mengetahui mengapa Pj.Walikota mengabaikan aspirasi pedagang dan rekomendasi DPRD tersebut.
Kami ragu Jumsadi tidak mampu menjalankan konstitusi dan aspirasi masyarakat pedagang, dan kami mendesak agar Jumsadi diganti dengan Pj. Walikota yang mampu,” katanya .
Seperti diketahui pedagang pasar tradisional telah 2 kali melakukan aksi unjuk rasa atas naiknya kontribusi pasar tradisional di Pematangsiantar, dan DPRD juga telah menyampaikan surat rekomendasi, namun hingga kini belum ada kejelasan atas hal tersebut.
Penulis : Petrus Fernando Sitopu