Oleh: Agus BM Butarbutar, Ketua Jaringan Pasar Tradisioanal (JAPTRA)
Siantar | BeritaPekerja.Com – Pada Tanggal 20 Oktober 2014 genap sudah 2 tahun usia Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD-PHJ) Kota Siantar. Perusahaan Daerah milik Pemerintah Kota Siantar ini dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No.5 Tahun 2014.
HUT PD Pasar Horas Jaya (PHJ) tahun ini dilaksanakan di lokasi Pasar Tojai, Kec.Sitalasari, Pematangsiantar. Acara tersebut juga dihadiri Penjabat Walikota Siantar Jumsadi Damanik, Direktur Utama PD-PHJ Drs. Setia Siagian, Kepala Badan Pelayanan Izin Terpadu (BPPT) Esron Sinaga.
HUT PD Pasar ke dua ini ditandai dengan tiupan lilin dan tepuk tangan para pejabat Kota Siantar. Acara tersebut tidak menghadirkan para pedagang yang baru saja menghadapi kenaikan kontribusi pasar yang konon kenaikan tersebut demi meningkatkan kinerja Perusahaan. Walau kinerja tersebut hingga kini terus merosot.
Para pedagang hingga kini masih menunggu jawaban Pj.Walikota terkait penolakan kenaikan kontribusi yang kini sedang bergulir di lembaga DPRD Kota Siantar . Dalam aksi penolakan kenaikan kontribusi pasar tersebut sebanyak 2 (dua) gelombang aksi unjuk rasa dilakukan oleh para pedagang. Penolakan tersebut juga mendapat dukungan dari DPRD melalui peninjauan langsung ke lapangan melihat kondisi dan geliat ekonomi serta kondisi infrastruktur pasar Horas dan Dwikora.
Hasil tinjauan DPRD tersebut melahirkan surat rekomendasi dan dukungan penolakan kenaikan yang mana kini rekomendasi tersebut masih tersendat ditangan Pj.Walikota Jumsadi Damanik dan sepertinya tidak mendapat tanggapan dan respon atas Surat Rekomendasi penolakan kenaikan retribusi dari DPRD Siantar tersebut.
PD PHJ Siantar kini sudah 2 tahun memang tergolong masih muda walau usia Pasar Horas dan Dwikora telah berusia puluhan tahun. Kehidupan pasar yang semakin hari semaki terpinggirkan karena situasinya tidak di upgred oleh Pemko Siantar sesuai dengan tuntutan dan kemajuan zaman.
PD-PHJ Kota Siantar hingga kini hanya mampu menaikkan tarif kontribusi pasar sebesar 200 persen yang sangat memberatkan pedagang tanpa dibarengi adanya pembangunan pasar, jalan berlumpur, keamanan kosumen dan pedagang serta pengelolaan managemen pasar kini masih menjadi momok bagi pedagang.
Orientasi di bentuknya PD PHJ sesungguhnya agar dapat meningkatan pembangunan dan aktifitas transaksi perdagangan agar kemajuan ekonomi pedagang dan mekanisme perdagangan di pasar tradisional dapat menjadi lebih baik dan mampu bersaing di era perdagangan pasar bebas.
Peranan PD-PHJ Siantar seharusnya mampu sebagai sandaran menghadapi kompetisi perdagangan. Dan mampu menjawab tantangan ekonomi serta permodalan pedagang yang kian hari kian lemah hingga pedagang terjebak pada ekonomi rente.
Permasalannya kini ditambah dengan pengeluaran izin pasar-pasar modern tanpa memperhatikan zonasi/jarak dengan pasar rakyat sehingga menjamurnya pasar modern tanpa kontrol.
Perubahan manajemen pasar melalui perusahaan daerah ini seakan tanpa konsep dan orientasi serta analisis hingga kebijakannya kerap mengalami penolakan dan tidak bersinergi dengan masyarakat pedagang.
Menghadapi situasi ini managemen perusahaan daerah seyogyanya harus dapat lebih protektif terhadap pedagang melalui peningkatan pembangunan infrastruktur, sistim perdagangan yang berkeadilan agar tak terlindas oleh pasar-pasar modern.
Kemudian Pemerintah Kota juga harus serius dalam melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 20 Tahun 2002 tentang Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional serta Perpres No. 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional dan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.
Presiden RI Joko Wiodo (Jokowi) pernah berjanji lewat kampanye sebelumnya bahwa isinya termasuk menyuarakan Revitalisasi Pasar Tradisional
Kini intensitas perdagangan di pasar tradisional Pasar Horas dan Pasar Dwikora saat ini sangat memperihatinkan, sebab jika kita flash back sekian tahun silam aktifitas perdagangan di Gedung 4 Pasar Horas dan Pasar Dwikora kini konsumen/pembeli mulai diatas jam 09,00 WIB pagi sampai sore hari kian hari semakin sepi /lengang.