Siantar | BeritaPekerja.Com-
“Enam hari sudah lamanya, bekerja keras bagikan kuda. Akhirnya ujung pekan tiba, saatnya jalan-jalan bersama.
Begitu penggalan bait awal lagu milik grup band asal Jogja, Shaggy Dog, yang berjudul ‘Jalan-Jalan’. Lirik lagu tersebut memang mencerminkan tentang rutinitas kehidupan orang-orang yang bekerja. Dari hari Senin sampai dengan Sabtu (40 jam seminggu) bekerja, dan hari Minggu adalah hari yang sangat dinantikan oleh para pekerja.
Undang –Undang Nomor13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, juga mengamanatkan kepada setiap perusahaan untuk memberi waktu istirahat bagi para pekernya. Diantaranya adalah istirahat mingguan 1 (satu) hari untuk 6 (enam) hari kerja dalam 1 (satu) minggu, atau 2 (dua) hari untuk 5 (lima) hari kerja dalam 1 (satu) minggu. Aturan tersebut termaktub dalam UU No.13/2003 pasal 79 ayat 2.
Tapi tahukah anda, kenapa diantara 7 hari dalam seminggu, hari Minggu dipilih sebagai waktu untuk berhenti dari aktifitas kerja?
History.com mencatat, bahwa ditetapkannya hari Minggu sebagai hari libur atau istirahat dari kerja, berasal dari kebiasaan dan tradisi yang dilakukan oleh bangsa Romawi kuno. Bagi bangsa Romawi, hari Minggu merupakan hari pertama dalam satu minggu.
Dan hari Minggu merupakan hari yang dijadikan sebagai hari untuk beribadah oleh bangsa Romawi kuno. Bangsa Romawi kuno merasa meyakini, bahwa mereka adalah bangsa yang religius. Mereka mengaitkan antara keberhasilan mereka di dunia, dengan kesalehan mereka dalam menjaga hubungan baik dengan para dewa.
Oleh karena ibadah merupakan hal yang sakral, maka bangsa Romawi menghentikan seluruh kegiatan dan aktifitas mereka dalam dunia untuk beribadah. Mereka menandai waktu ibadah dalam kalendernya dengan warna merah. Warna merah kemudian digunakan secara umum di penanggalan internasional. Termasuk juga dengan warna merah bagi hari-hari yang mereka anggap bersejarah.
Pada masa kejayaan Romawi, mereka meluaskan wilayah kekuasaannya sampai ke sebagian besar daratan Eropa. Diantaranya adalah daerah yang sekarang ini menjadi wilayah teritori dari Belanda, Jerman, Perancis, Inggris dan lain-lain.
Kepercayaan agama Romawi kemudian diadaptasi oleh bangsa-bangsa jajahannya, termasuk juga dengan berbagai tradisi, yang diantaranya adalah menjadikan hari Minggu sebagai hari untuk berhenti bekerja.
Setelah runtuhnya kejayaan Romawi, negara-negara tersebut masih mengikuti kebiasaan menjadikan hari Minggu sebagai libur bekerja. Belanda yang telah membentuk kerajaannya sendiri, kemudian menjajah Nusantara. Dan membawa apa yang menjadi tradisi mereka ke negeri jajahannya.
Selama Belanda menjajah Nusantara, mereka juga menerapkan hari Minggu sebagai hari dimana mereka berhenti bekerja. Hingga akhirnya di Indonesia saat ini, juga menjadikan hari Minggu sebagai hari libur dari bekerja (Kabarburuh)