Siantar | BeritaPekerja.Com-
Permintaan DPRD terkait pengadaan sebanyak 27 unit Mobil Dinas (Mobnas) DPRD Siantar yang bertujuan untuk menunjang dan memaksimalkan kinerja dan tugas DPRD dalam pembahasan P APBD tahun 2016. Dan setelah sebelumnya DPRD Siantar juga meminta tambahan tunjangan perumahan dalam APBD 2017.
Hal tersebut mendapat reaksi dari para pedagang tradisional. Agus BM Butarbutar ketua Aliansi Pedagang Pasar Tradisional (APPT) Pematangsiantar mengatakan permintaan DPRD tersebut merupakan hal yang berlebihan sebab menurutnya kinerja DPRD Siantar dalam menjalankan tugasnya terhadap rakyat masih dirasa tidak maksimal. Banyak masalah-masalah rakyat kecil masih ditangan DPRD hingga kini tak menemukan solusi.
Terbukti penolakan kenaikan retribusi pasar oleh para pedagang di beberapa pasar tradisional dibawah naungan Perusahaan Daerah Horas Jaya (PD PHJ) yang mana telah melalui aksi unjuk rasa dan sudah dalam tahap rekomendasi DPRD kepada Walikota Siantar hingga kini tak menemukan kejelasan.
“Tau nya DPRD hanya menghabiskan uang rakyat setelah sebelumnya meminta tambahan kenaikan tunjangan perumahan, sekarang 27 unit mobil dinas. Sementara nasib pedagang tradisional pasca kebijakan kenaikan retribusi pasar hingga kini tak ada hasilnya.
Sementara kondisi pedagang tradisional mengalami keterpurukan ekonomi. Para pembeli sudah berkurang, hal ini diakibatkan beberapa hal kebijakan Pemko Siantar yang tak berpihak pada rakyat, seperti tidak adanya revitalisasi pasar, tidak adanya pengembangan dan perubahan managemen pasar tradisional, dan sudah mengalami kekumuhan hingga pembeli mengarah ke pasar modern yang lebih nyaman dan bersih. Sementara pemberian izin pasar modern oleh Pemko Siantar begitu gampangnya hingga menjamurnya pasar modern yang turut menjadi problem pasar tradisional,” katanya.
Penulis : Petrus Fernando Sitopu