EkonomiNews

Apindo Minta Pemerintah Intervensi Turunkan Harga

BeritaPekerja.Com | MEDAN – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Medan meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan harus memonitor harga kebutuhan pokok ataupun tarif angkutan umum setelah harga bahan bakar minyak (BBM) turun.

Ketua Apindo Medan Rusmin Lawin mengatakan, masyarakat Kota Medan membutuhkan peran Pemko Medan agar harga kebutuhan pokok turun setelah Pemerintah menurunkan harga BBM jenis premium dan solar.

“Sampai sekarang tidak ada yang turun harga kebutuhan pokok. Jadi sangat dibutuhkan faktor intervensi pemerintah, seharusnya TPID dan disperindag memantau harga,” katanya saat dihubungi, Kamis (31/3/2016)

Dia menambahkan, Pemerintah Kota Medan harus aktif turun ke lapangan untuk monitoring barang secara persuasif. Bahkan, Pemko Medan harus memantau distribusi barang dari pabrik hingga ke distributor.

“Urai mata rantai distribusi barang dari pabrik hingga pasar. Kami sangat sesalkan ketika harga BBM beberapa kali sudah turun, namun harga kebutuhan pokok tidak menurun,” ujarnya.

Ia menuturkan, fakta yang berlangsung di lapangan jelang BBM naik seluruh barang-barang kebutuhan pokok dan tarif angkutan umum ikut merangkak naik. Namun, ketika BBM turun, pedagang enggan turunkan harga barang kebutuhan pokok.

“Sudah beberapa kali BBM turun, tapi sampai sekarang harga kebutuhan pokok tidak turun. Senada Apindo pusat kami meminta Organda turunkan ongkos. Hanya dengan inisiatif intervensi pemerintah harga dapat turun,” ungkapnya

Sebelumnya diketahui, Pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) baru untuk premium. Keputusan ini didapat seusai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Rabu (30/3).

“Hari ini, kami putuskan harga BBM untuk premium menjadi Rp 6.450 dan solar Rp 5.150,” ujar Menteri ESDM Sudirman Said seusai rapat seperti dikutip dari Kompas.com.

Dia mengungkapkan, harga baru ini akan mulai berlaku sejak tanggal 1 April 2016. Adapun harga premium sebelumnya Rp 6.950, dan harga solar sebelumnya Rp 5.650.

Untuk harga minyak tanah, harganya tidak berubah, yakni tetap Rp 2.500 per liter.

Sudirman mengaku, pertimbangan menurunkan harga BBM ini juga sudah melalui berbagai pertimbangan, terutama permintaan agar pemerintah tidak melepas harga BBM ke pasar.

Setelah menetapkan harga premium baru ini, pemerintah akan kembali lakukan kajian harga BBM dalam tiga bulan mendatang.

Namun, pemerintah tetap berharap agar tak ada gejolak harga yang timbul selama enam bulan mendatang, terutama menjelang pelaksanaan hari raya Idul Fitri.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengungkapkan, Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar setelah adanya penurunan harga BBM, tarif angkutan umum juga diwajibkan turun. Sumber : tribun-medan.com

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button