NewsSiantar SimalungunUncategorized

Pembatalan Mubes PB MABMI 2015,PD GAMI Kota Siantar Siap Kawal Putusan PN Medan

BeritaPekerja.com | Siantar – Pengadilan Negeri Medan telah membatalkan hasil Musyawarah Besar (Mubes) X Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (MABMI) Pimpinan H.Syamsul Arifin SE yang dilaksanakan di Hotel Madani Jl. Sisingamangaraja beberapa waktu lalu tepatnya tahun 2015, karena dinilai bertentangan dengan AD/ART MABMI di batalkan, Kamis (19/01/2017)

Majelis Hakim yang diketuai Morgan Simanjuntak, usai memimpin sidang gugatan perdata Perbuatan Melawan Hukum yang digelar di ruang sidang Cakra IV gedung PN Medan, kepada wartawan mengatakan.“Selain itu, persyaratan bakal calon Ketua Pengurus Besar (PB) MABMI yang menyatakan pernah menjadi pengurus besar selama dua tahun maksimal, juga masalah.

“Dengan adanya aturan itu, menjadi bertentangan dengan AD/ART. Karena hal itu membatasi anggota khususnya pengurus di daerah untuk ikut mencalonkan diri maju sebagai bakal calon Ketua PB MABMI,” sebut Morgan seperti dilansir SIB.

Menanggapi putusan tersebut ketua Pimpinan Daerah Gerakan Angkatan Muda Melayu Indonesia (PD GAMI) Pematangsiantar, Hamdhani yang didampingi sekretarisnya Harrys Darnis mengatakan,”selaku Majelis pemangku adat besar mengharapkan agar semua pihak harus  tunduk pada Putusan Hukum dan agar dapat bersatu untuk lebih fokus melakukan pembangunan ditengah-tengah masyarakat dan tidak larut dalam konflik internal yang berkepanjangan.

Ia juga menambahkan,” selaku Angkatan Muda Melayu kami siap mengawal Putusan Pengadilan Negeri Medan tersebut,” katanya.

Ia juga menambahkan,”pasca Putusan PN Medan tersebut PB MABMI yang sah adalah Hasil Mubeslub MABMI Tahun 2016 yang dipimpin oleh OK Arya Zulkarnain Bupati Batubara yang juga Presiden Gerakan Angkatan Muda Melayu (GAMI).

Bahwa Putusan Pengadilan Negeri Medan tersebut telah memenuhui rasa keadilan organisasi dan AD/ART MABMI.  Sebagai Angkatan Muda kami mengaharapkan agar seluruh jajaran PB MABMI dapat bersatu dan dapat melakukan pembangunan ditengah masyarakat,” ujarnya mengakhiri.

Penulis: redaksi

 

 

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button