
Simalungun | BeritaPekerja.com – Terkait pembangunan Tower Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) milik PT. PLN (Persero) di areal Cadika Jalan Asahan Km 3,5 Nagori Dolok Marlawan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun yang di protes oleh warga sekitar dan bahkan sempat beberapa kali di demo oleh Mahasiswa dari berbagai organisasi, tetap saja tidak menemukan solusi.
Sehingga membuat DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) harus turun langsung untuk meninjau lokasi SUTET pada Rabu (08/02/2017) sekitar pukul 14.00 WIB.
Pantauan Wartawan BeritaPekerja.com tampak hadir Ketua DPRD Provinsi Sumut H. Wagirin Arman, S.Sos beserta Rombongan, termasuk Ketua Komisi A Fernando Simanjuntak dan Sekretaris Sarma Hutajulu yang disambut oleh Camat Siantar Simson Tambunan dan Pangulu Nagori Dolok Marlawan Bahasa J. Sirait.
Herry Chandra (38) yang merupakan salah seorang warga komplek Simalungun Permai yang merasa keberatan atas pembangunan SUTET mengatakan, bahwa kehadiran DPRD Provinsi Sumut adalah bermaksud untuk mencari solusi antara pihak PLN dengan masyarakat sekitar yang harus menerima dampak dari frekuensi getaran listrik tegangan tinggi tersebut.
Bahkan PT. PLN kemarin berjanji akan melakukan ganti rugi kepada masyarakat yang terkena dampak dari lokasi pembangunan SUTET. Namun kompensasi yang ditawarkan oleh pihak PLN tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Dari tahun 2010 sampai 2016, sudah banyak yang kami lalui antara PLN dengan masyarakat, akan tetapi tidak menemukan solusi,” ujar Herry.
Adapun Kehadiran DPRD Sumut yang turun langsung meninjau lokasi pembangunan SUTET adalah karena warga yang merasa ketakutan akibat jarak SUTET yang sangat dengan rumah mereka.
”Janganlah kami diabaikan, awalnya pembangunan ini tanpa ada sosialisasi dari pihak PLN, sehingga kami sebagai warga merasa sangat keberatan atas pembangunan SUTET ini, jadi semoga saja RDP (Rapat Dengar Pendapat) bersama DPRD Sumut ini merupakan solusi terakhirlah untuk masalah ini,” tambahnya.

H. Wagirin Arman, S.Sos selaku Ketua DPRD Provinsi Sumut sesaat setelah meninjau lokasi pembangunan mengatakan, akan membawa kasus ini ke Jakarta untuk bertemu langsung dengan pihak PLN pusat agar duduk bersama masyarakat untuk membahas kembali keluhan dari warga yang terkena dampak dari pembangunan SUTET.
“Ini kan ada keberatan dari masyarakat, karena masyarakat ini masih ketakutan, masih keberatan, tidak mau istilah kompensasi. Setelah kita ketemu dengan berbagai pihak, baik perwakilan SUTET ini, tidak ada solusi yang bisa mencari jalan bagaimana penyelesaian,” ujar Wagirin.
Dalam bulan ini direncanakan DPRD Provinsi Sumut akan mengajak masyarakat untuk bertemu langsung dengan PLN pusat di Jakarta, untuk mendiskusikan kembali masalah pembangunan SUTET yang telah berlangsung selama bertahun-tahun, namun tetap tidak menemukan solusi.
“Kami harap dengan langkah ini ada kesepakatan antara masyarakat dengan pihak PLN agar permasalahan SUTET dapat segera terselesaikan,” tutup Wagirin sambil berlalu meninggalkan lokasi.
Penulis : Hanz