OpiniSiantar SimalungunSosial Masyarakat

Tak Percaya DPRD, Rakyat Ngadu Ke JPKP

Siantar | BeritaPekerja.com – Sebelumnya kita sudah mendengar dampak pendirian Tower Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) terhadap masyarakat. Terkait persoalan warga yang ada di Jalan Asahan Km 3,5 Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun yang merasa ketakutan, sebab jarak antara rumah dengan Tower SUTET sangatlah dekat.




Meskipun kemarin Wakil DPRD Simalungun Rospita Sitorus sempat menolak keras pembangunan proyek tersebut, akan tetapi tetap saja tidak menemukan solusi bagi rakyat yang tinggal disekitar Tower SUTET. Bahkan terkesan hanya sebatas memberi saran dan masukan terhadap solusi yang akan ditempuh.

Baca Juga : Ini Dampak Negatif dan Bahaya SUTET Bagi Masyarakat

Akhirnya salah seorang warga yang tinggal di dekat lokasi Tower SUTET merasa bahwa DPRD tidak mampu melakukan tugasnya dengan baik. Mulyadi (44) warga yang tidak mendapatkan kompensasi dari PLN selanjutnya membuat pengaduan ke Jaringan Pendamping Kebijakan dan Pembangunan (JPKP) Pematangsiantar, dan laporan tersebut diterima langsung oleh Trisno Munthe selaku Ketua DPD JPKP Pematangsiantar.

Surat Laporan Warga
Surat Laporan Warga

“Menurut warga persoalan ini sudah disampaikan kepada DPRD, sebagai wadah penyampaian aspirasi maupun penyelesaian persoalan rakyat. Namun, tidak ada titik temu, sehingga mereka melapor atau mengadu ke JPKP,” kata Trisno Munthe.

Terkait asumsi warga yang menyatakan tidak ada titik temu dari DPRD, Trisno mengatakan, hal ini bukan menjadi topik yang harus dikupas, melainkan lebih memfokuskan langkah penyelesaian yang akan ditempuh dan dilaksanakan Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP).

“Sebagaimana kita rakyat yang sudah mendudukan Wakil Rakyat, maka kita tetap serahkan sejauh mana mereka berpihak dan bicara soal rakyat,” kata Trisno yang saat ini menjadi Ketua bagian Organ Mitra Pemerintah yang sudah mendapat legalitas konfirmasi dari Kantor Staf Presiden.

Baca Juga : John MT Saragih Ketua Komisi I DPRD Simalungun: Apa Disitu Kau Rupanya?

Trisno juga mengatakan, atas laporan warga terkait SUTET, pihaknya akan lebih dulu melakukan inventarisir persoalan, selanjutnya akan menindaklanjuti kepada para stake holder pendirian SUTET.

“SUTET adalah bagian program Pembangunan Pemerintah melalui Perusahaan Listrik Negara. Namun program Pembangunan dimaksud, tidak menjadi senjata ampuh memberi alasan klasik membenarkan segala cara dalam pelaksanaannya, demi menutupi konspirasi-konspirasi yang terbangun di internal Subyektivitas Pembangunan. Ini yang harus dipahami,” ujar Trisno menegaskan.

Baca Juga : Ketua DPRD Provinsi Sumut Tinjau Langsung Tower SUTET Yang Di Protes Warga Kecamatan Siantar

Terhadap alasan-alasan klasik Pembangunan yang tidak tepat sasaran, Trisno menegaskan bahwa semua Pembangunan tidak terlepas dari regulasi peraturan-peraturan yang mengatur, ditambah di era pemerintahan Jokowi, tidak ada ide rencana Pembangunan yang direncanakan menumbalkan masyarakat.

“Regulasi Pembangunan SUTET, jelas ada peraturan menteri yang mengatur. Biasanya, adanya kontra Pembangunan sutet, ketika kompensasi terhadap warga tidak dilaksanakan sesuai dengan aturan. Salah satunya ketika Lembaga Penilai kompensasi yang dihunjuk, hanya dijadikan boneka konspirasi,” Tutup Trisno yang mengaku sebagai panca indera Jokowi dalam mendukung Nawacita duet pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla saat ini.

Penulis : Hanz




Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button