Siantar | BeritaPekerja.com – Terkait kasus perampasan jalan umum bagi warga yang dilakukan oleh pihak Hotel Sapadia Siantar, dan pencatutan nama salah satu Aggota DPRD Togar Sitorus yang disebutkan oleh Budi selaku penanggung jawab hotel. Wartawan beritapekerja.com kemudian melakukan konfirmasi langsung kepada Togar pada Senin (06/03/2017) sekitar pukul 11.00 WIB diruangan Komisi II Gedung DPRD kota Pematangsiantar.
Togar Sitorus yang menjabat sebagai Ketua Komisi II DPRD Siantar dari Partai Demokrat saat dikonfirmasi terkait namanya yang disebutkan oleh penanggung jawab Hotel mengatakan, bahwa memang benar Ia (Togar) merupakan bagian dari salah satu pemilik dari Hotel Sapadia.
“Saya memang salah satu pemilik dari Hotel Sapadia, dan saya rasa tidak ada masalah, kan sekarang bagaimana kita dapat membangun kota Pematangsiantar. Harusnya kita patut berbangga karena sudah ada Hotel sekelas Sapadia di kota ini”, ujar Togar.
Lanjut pria paruh baya ini, “Hotel Sapadia sekarang sudah menjadi salah satu Ikon di kota Pematangsiantar, dan masyarakat kini sudah dapat merasakan bahwa kota Pematangsiantar sudah mulai maju,” tambahnya.
Saat ditanyakan mengenai akses jalan umum yang ditutup oleh pihak Hotel Sapadia, Togar menjelaskan bahwa tanah tersebut telah dibeli oleh pihak Hotel dan juga sudah memiliki Sertifikat.
“Itu kan tanahnya sudah kita beli, dan kita pun sudah punya sertifikatnya. Jadi kalaupun ada yang merasa keberatan, harusnya Pemerintah yang datang untuk menemui kita, sebab masyarakat disitu tidak bisa membuktikan kepemilikan atas tanah tersebut,” ungkap Togar.
Selanjutnya wartawan menanyakan kembali kepada Togar, Pemerintah yang manakah dalam hal ini?
“Yah pokoknya pemerintah lah, kalau ada yang keberatan, yah silahkan Pemerintah yang menyampaikan kepada kami,” katanya.
Setelah mendapatkan pernyataan dari Togar yang mewakili pihak Hotel Sapadia, wartawan kemudian menanyakan tanggapan Togar sebagai salah satu Anggota DPRD kota Pematangsiantar.
Apa respon Anda sebagai Anggota DPRD dalam menyikapi permasalahan akses jalan umum warga yang ditutup oleh Hotel Sapadia Pematangsiantar?
“Maaf yah, kalau itu saya tidak punya waktu untuk menjawabnya, jika anda ingin menyampaikan ini ke publik, silahkan saja, saya tidak punya waktu untuk menjawab pertanyaan ini,” katanya sambil berlalu meninggalkan wartawan.
Mendapatkan respon dari pernyataan Togar Sitorus terkait penutupan jalan umum, selanjutnya wartawan meminta pernyataan dari Hendra Pardede yang juga merupakan Anggota DPRD Pematangsiantar dan juga menjabat sebagai Ketua Komisi III.
Saat ditanyakan mengenai penutupan akses jalan umum yang ada di sekitaran Hotel Sapadia Pematangsiantar, Hendra menuturkan bahwa telah membaca beritanya lewat media Online dan segera akan merespon permasalahan tersebut.
“Kemarin saya sudah membaca beritanya di Media Online dan memang benar jalan itu sudah dipakai sebagai jalan umum bagi warga selama ini dan permasalahan ini segera akan kita sikapi dalam waktu dekat, kita juga akan memanggil pihak Hotel Sapadia Pematangsiantar dan dinas terkait untuk kita lakukan Rapat Internal terlebih dahulu terkait penutupan jalan umum bagi masyarakat sekitar,” pungkas Hendra.
Kemudian wartawan selanjutnya mengajukan pertanyaan, Kapankah kira-kira Rapat tersebut akan dilaksanakan?
“Dalam minggu ini kita kan lakukan rapat, dan tadi juga sudah kita diskusikan dengan rekan-rekan yang lain,” terang Hendra Pardede yang merupakan Ketua Komisi III DPRD Pematangsiantar ini.
Menyikapi pernyataan dari Togar Sitorus yang tidak bersedia dimintai pernyataan sebagai Anggota DPRD, sehingga menimbulkan adanya kesan DPRD membekingi kepentingan perusahaan. Hendra menjelaskan bahwa sebagai Anggota DPRD akan menjalankan tugasnya sebagai Wakil Rakyat dimana tentu saja harus mengutamakan kepentingan rakyat.
“Saya yakin, kita semua sudah memahami tugas kita sebagai wakil rakyat, tidak mungkinlah ada kesan bahwa ada Anggota DPRD yang membekingi perusahaan, itu berbeda lah dia selaku DPRD, dan selaku keluarga dari Pemilik hotel,” jelasnya.
* * * * * * * * * *
Terpisah, sekitar pukul 21.00 WIB ditemui disebuah Cafe ternama di salah satu kota Pematangsiantar dan saat dimintai tanggapan terkait permasalahan ini dan pernyaatan yang telah di sampaikan oleh Togar Sitorus selaku Pemilik Hotel dan juga Anggota DPRD kota Pematangsiantar.
Octavianus Sitio yang merupakan Direktur Sentra Informasi Masyarakat Madani (SIMADA) mengungkapkan, “Apa yang telah dilakukan oleh pihak Hotel Sapadia Siantar tidaklah dibenarkan, sebab telah bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan,” ungkapnya.
Pria yang dikenal sebagai aktivis yang sering memperjuangkan para petani ini selanjutnya menuturkan, “Saya melihat ini juga sudah menyalahi yah, karena berdasarkan konstitusi perundang-undangan, haruslah mengutamakan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi,” terang pria yang akrab disapa dengan Bang Tio ini.
Lanjutnya lagi, “Lagian kalau memang kita perhatikan selama ini, apa rupanya yang sudah dilakukan oleh Hotel Sapadia?, untuk tanggung jawab sosial kepada masyarakat atau yang sering disebut CSR saja kita tidak pernah tahu, apakah itu disalurkan atau tidak,” pungkas Direktur SIMADA ini dengan nada tegas.
Octavianus Sitio juga menambahkan hal ini tidak boleh dibiarkan terus berlarut-larut, apalagi dengan kepemimpinan baru di kota Pematangsiantar yang dipimpin oleh Hefriansyah, dimana seharusnya Pemerintah dapat segera menyelesaikan permasalahan ini.
“Saya berharap Hefriansyah selaku Wakil Walikota saat ini dapat segera bertindak, Jika memang Hefriansyah tidak sanggup lebih baik mundur saja,” tandasnya.
Melihat pernyataan dari berbagai Narasumber tersebut, masyarakat di era revolusi mental sekarang ini tentu saja harus diberikan informasi yang mencerdaskan agar dapat melihat setiap permasalahan dengan jeli dan juga lebih bijak serta dalam melihat, Siapakah Wakil Rakyatnya?.
Penulis : Hanz