NewsSiantar SimalungunSosial Masyarakat

PERKASA Tolak Pembongkaran Kios Di Eks Terminal Sukadame Oleh Satpol PP

Siantar | BeritaPekerja.com – Persatuan Pedagang Kecil Eks Terminal Suka Dame (PERKASA) menolak pembongkaran kios yang dilakukan pihak Satpol PP Kota Pematangsiantar yang kembali mendatangi para pedagang yang masih berada di bawah tenda di sekitaran Jalan Musyawarah, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara, pada Rabu (08/03/2017) sekitar pukul 14.00 WIB.

Sesampainya di lokasi, saat Pihak Satpol PP hendak melakukan penertiban, kembali mendapatkan perlawanan dari masyarakat pedagang dan sempat terjadi perdebatan sengit antara para pedagang dengan pihak Satpol PP.

Bahkan setelah Satpol PP memberikan penjelasan pun juga tak digubris oleh para pedagang, dengan tetap mengatakan bahwa tempat yang mereka tempati adalah berdasarkan Izin dari Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD PAUS).Maka seharusnya ada keterangan dari PD PAUS terlebih dahulu dan itu pun harus berdasarkan Audiensi dengan antara PD PAUS dengan Satpol PP dan juga para pedagang.

Akhirnya setelah perdebatan sengit, pihak Satpol PP pun menunda penertiban itu dan mengajak masyarakat untuk mengadakan pertemuan besok hari sekitar pukul 10.00 WIB di kantor Satpol PP dan selanjutnya menarik seluruh personil untuk meninggalkan tempat tersebut.

Goklif Manurung yang merupakan pendamping Persatuan Pedagang Kecil Eks Terminal Suka Dame (PERKASA) mengatakan bahwa jika pihak Satpol PP dalam melakukan penertiban harus melakukan sosialisasi terlebih dahulu, namun kenyataannya Satpol PP malah mengirimkan surat itu kepada para pedagang, yang mana seharusnya dikirimkan ke PD PAUS, sehingga para pedagang menganggap surat yang mereka kirimkan salah sasaran.

“Mereka (Satpol PP) mengatakan bahwasanya akan adanya pembongkaran tentang fasilitas jalan yang dipakai oleh pedagang, nah permasalahannya surat sudah di jatuhkan, tapi salah sasaran. Suratnya harusnya bukan kepada para pedagang, suratnya itu seharusnya itu di jatuhkan ke PD PAUS, karena PD PAUS yang mendirikan ini, dan PD PAUS yang punya hak untuk membongkar ini,” terang Goklif.

Lanjut pria berambut gondrong ini,”Tadi setelah terjadi perdebatan antara para Pedagang dengan pihak Satpol PP, akhirnya membuat kesepakatan pihak Satpol PP tidak akan melakukan pembongkaran, sebelum adanya pertemuan pihak Satpol PP dan pedagang, jadi sesuai kesepakatan besok akan ada pertemuan di Kantor Satpol PP sekitar jam 10 pagi,” tambahnya.

Penulis : Hanz

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button