KriminalPeristiwaSiantar Simalungun

Kolahman Saragih : Tindakan Main Hakim Sendiri, Tentu Saja Telah Melanggar Hukum

Siantar | BeritaPekerja.com – Nurhalimah yang merupakan Istri dari Alm. Chandra Sianturi, seorang Pria yang tewas mengenaskan akibat amukan massa yang diduga melakukan tindakan pencurian di Gang Cantik Manis, Jalan Melanthon Siregar pada Senin (20/03/2017) lalu, akhirnya mendatangi kantor LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Raja Talun Simalungun di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur pada Kamis (23/03/2016) sekitar pukul 17.00 WIB.

Adapun kedatangan Nurhalimah adalah bermaksud untuk melakukan upaya Hukum dan juga meminta keadilan atas apa yang telah terjadi sehingga menyebabkan hilangnya nyawa Chandra Sianturi yang juga merupakan suaminya.

Sebelumnya Chandra Sianturi, pria yang tinggal di Nagori Silinduk, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun yang diduga hendak melakukan pencurian, tewas mengenaskan akibat tindakan main hakim sendiri yang dilakukan warga sekitaran Gang Cantik Manis yang berjumlah kurang lebih 150 Orang.

Bahkan dalam peristiwa tersebut juga mencatut nama salah satu oknum polisi bermarga Simbolon yang diduga ikut melakukan provokasi terhadap warga sekitar, hingga berujung pada tewasnya Chandra Sianturi.

Kepada wartawan BeritaPekerja.com melalui Kuasa Hukumnya Drs. Kolahman Saragih, SH, MH menuturkan, bahwa kedatangan Nurhalimah ke kantornya adalah untuk melakukan upaya hukum agar mendapatkan keadilan atas tindakan yang menyebabkan hilangnya nyawa Chandra Sianturi (Suami Nurhalimah).

“Hari ini, Nurhalimah datang ke kantor saya untuk meneken surat Kuasa, agar dilakukan upaya hukum terkait tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh Warga Gang Cantik Manis di Jalan Melanthon Siregar yang menyebabkan suaminya (Chandra Sianturi) tewas,”tuturnya.

Saat ditanyakan upaya hukum seperti apa yang akan dilakukan Kolahman selaku Kuasa Hukum? Kolahman kemudian menjelaskan akan meminta pihak Kepolisian dalam hal ini Kapolsek Siantar Marihat dan Kapolres Pematangsiantar untuk segera menangkap pelaku pembunuhan terhadap Chandra Sianturi.

“Istri almarhum dari Chandra Sianturi telah memberikan Kuasa kepada Saya, dan segera akan kita lakukan upaya hukum terkait hilangnya nyawa Chandra Sianturi, dan meminta kepada Kapolres dan Kapolsek untuk mempercepat Penyeledikan dan Penyidikan sesuai yang diatur dalam KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana), sebab sampai saat ini seperti yang kita lihat belum ada seorang pun yang ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kepolisian,” jelas Kolahman.

Lanjut pengacara kondang yang mengaku telah kurang lebih seratus kali menangani perkara seperti ini, dengan tegas menyatakan akan membuka kasus ini secara terang benderang agar dikemudian hari kejadian serupa tidak terulang kembali, sebab tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan dan melanggar hukum.

“Jadi sampai sekarang seperti yang kita ketahui, belum ada seorang pun yang ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka terhadap orang-orang yang membunuh Chandra Sianturi ini, bahkan sudah jelas-jelas ada di media dipaparkan bahwa adanya nama seorang Oknum Polisi yang juga terlibat, Apanya kerja Polisi ini, yang tidak tahunya mereka bahwa kejadian tersebut adalah tindakan melanggar hukum,” pungkas Kolahman.

Bahkan rencananya Kolahman akan segera melayangkan Surat Somasi kepada Kapolsek Siantar Marihat dan Kapolres Pematangsiantar yang juga akan ditembuskan ke Kapolda dan Kapolri untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut.

“Saya akan segera membuat somasi kepada pihak Kepolisian dan juga suratnya akan ditembuskan ke Kapolda dan Kapolri agar segera memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus ini,” katanya.

Kolahman juga menegaskan jika tindakan main hakim sendiri seperti ini terus-menerus dibiarkan, maka bukan tidak mungkin Ia akan mengirimkan tembusan surat tersebut atau bahkan terbang langsung ke Jakarta menemui Presiden Jokowi untuk menyampaikan agar kasus seperti ini dapat ditangani dengan serius.

“Tindakan main hakim sendiri, tentu saja telah melanggar hukum, selain mengirimkan tembusan ke Kapolda dan Kapolri, Bila perlu saya juga akan mengirimkan tembusan kepada Presiden Jokowi agar melihat kasus seperti ini merupakan kasus yang serius, atau jika memungkinkan saya akan langsung berangkat ke Jakarta untuk bertemu dengan Presiden Jokowi” Pungkasnya dengan nada tegas.

Penulis : Hanz

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button