
BeritaPekerja.com | Siantar – Tiga orang karyawan Sales Perusahaan Distributor XL seluluer Jl. Gereja No.12, Kel. Martimbang, Kec.Siantar -Selatan mengadukan nasib mereka karena mendapat perlakuan sewenang–wenang dari perusahaan tersebut, mereka mengalami PHK sepihak tanpa prosedur peraturan perundang–undangan Ketenagakerjaan.
Ketiga karyawan tersebut adalah Yaumil Fahri Parinduri, Andi Yospiana Damanik dan Zunanda Sinaga.Ketiganya melaporkan nasib mereka ke kantor DPC SPSI Pematangsiantar Jl.Ade Irma Suryani Nst No.2 Kec.Siantar- Barat (Jumat, 14 April 2017) sekitar Jam. 16.00 Wib.Kepada pengurus SPSI Siantar Agus Butarbutar melalui Zunanda mengatakan bahwa mereka di PHK melalui telepon seluler oleh Branch Manager (BM) bernama Andi. Andi menghubungi Zunanda mengatakan bahwa mereka bertiga di berhentikan (PHK-red) dari perusahaan tersebut.
Menurut ketiganya mereka merasa heran kenapa tiba-tiba mendapat perlakuan demikian dari perusahaan, karena tak pernah mendapat teguran (Surat Peringatan) selama ini. ” Kami tak pernah mendapat Surat Peringatan bang, kami heran kok tiba –tiba begini.Padahal inikan mau Hari Raya Lebaran, perusahaan juga tak memberi kewajibannya sebagai hak kami yang di PHK,” ujar Fahri Parinduri kepada awak BeritaPekerja.com (Online News).
Selama ini juga kami mendapat perlakuan sewenang- wenang dari perusahaan terkait upah,” upah kami sering di potong dan perhitungan potongan juga sewenang –wenang dan kami sering mendapat upah selalu banyak potongan,” ujar Zunanda Damanik menambahkan.
Sekretaris DPC SPSI Pematangsiantar Agus Butarbutar ketika di temui di kantornya mengatakan,”Setiap perusahaan tidak boleh melakukan PHK secara sepihak kepada karyawan, apalagi ini kan mau Lebaran kasihan karyawan dan keluarganya, semua sudah di atur oleh peraturan Ketenagakerjaan gak boleh sembarangan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan,” model pekerjaan dan pengupahan seperti ini karyawan bisa menjadi objek ekploitasi perusahaan dan hal ini merupakan pelanggaran Hukum, ya kita lihatlah dulu bagaimana nanti, kita lihatlah dulu niat baik perusahaan,”ujarnya mengakhiri.
Penulis:Ags