KesehatanNewsSiantar SimalungunSosial Masyarakat

BPJS Cab Pematangsiantar : Launching Perluasan Kanal Pendaftaran Program JKN-KIS di Kantor Camat se Kabupaten Simalungun

 BeritaPekerja.com | Simalungun – Berbagai terobosan di lakukan oleh BPJS Kesehatan dalam upaya perluasan kepesertaan JKN-KIS menuju Universal Health Coverage, diantaranya memperluas kanal pendaftaran demi mempermudah Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Peserta Mandiri dalam mendaftarkan diri dan anggota keluarga sebagai Peserta JKN-KIS. Perluasan kanal pendaftaran ini meliputi berbagai Point of Service (POS) di berbagai Area Public dan Care Center 1500-400. Point of Service ini meliputi berbagai Area Publik seperti: Bank, PT. POS, hingga Mall.
BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar melakukan terobosan dengan mendekatkan titik layanan pendaftaran Peserta JKN-KIS kepada masyarakat. melalui acara bertajuk” Kabupaten Simalungun Menuju Universal Health Coverage”. Bupati Simalungun, Dr. JR Saragih, SH, MM, melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Drs. Gidion Purba,M.Si melakukan Launching Perluasan Kanal Pendaftaran Peserta JKN-KIS di seluruh Kecamatan pada Kabupaten Simalungun, Selasa, 18 April 2017 di Pematang Raya.
Launching Perluasan Kanal Pendaftaran di seluruh Kecamatan tersebut, turut dihadiri oleh Seluruh Staff Ahli Bupati, diantaranya: Debora Hutasoit, Wilson Manihuruk dan Ikuten  Ginting, Kepala Dinas Kesehatan, dr. Jan Maurisdo Purba, M.Kes, Kepala Dinas Sosial Frans LD Togatorop, SP seluruh Camat dari 31 Kecamatan, seluruh Kepala Puskesmas dari 44 Puskesmas dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar Rasinta Ria Ginting, SE.Ak, M.Si,AAAK. Ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Simalungun dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar, Rasinta Ria Ginting, SE. Ak, M.Si, AAAK, serta penandatanganan Komitmen oleh seluruh Camat.
Pendaftaran Peserta Jaminan Kesehatan Bagi Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (Peserta Mandiri), resmi di lakukan di seluruh Kantor Camat se Kabupaten Simalungun. Adapun tujuan dari pendaftaran Peserta JKN-KIS di Kantor Camat dengan mekanisme drop box, menurut Rasinta Ria Ginting, selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar, adalah untuk mendekatkan titik layanan pendaftaran Peserta JKN-KIS
kepada masyarakat, mendorong masyarakat sehat untuk mendaftarkan diri dan anggota keluarganya ke dalam Program JKN-KIS serta keterlibatan Pemerintah Daerah dalam mendorong masyarakatnya untuk mendaftar sebagai Peserta JKN-KIS di kala sehat.
BPJS Kesehatan menyiapkan Formulir Daftar Isian Peserta dan Petugas Kecamatan menerima, mencatat dan memeriksa berkas Peserta sesuai dengan persyaratan pendaftaran yang berlaku dari BPJS Kesehatan. Pendaftaran tidak ditujukan untuk Peserta dengan rekomendasi Dinas Sosial, WNA, Calon Bayi, Pekerja Penerima Upah (PPU). Pengalihan Jenis Kepesertaan JKN-KIS dan Penambahan Anggota Keluarga Masyarakat. Pendaftaran di Kecamatan, tidak di kenakan biaya administrasi.
Keuntungan dan kemudahan bagi calon peserta pendaftaran di Kecamatan adalah, tidak menunggu proses entry data, calon peserta akan menerima nomor Virtual Account (VA) 1 (satu) keluarga melalui pesan singkat (SMS) dan informasi pencetakan kartu JKN-KIS akan dikirim oleh BPJS Kesehatan ke alamat Calon Peserta, sehingga tidak perlu datang ke Kantor BPJS Kesehatan. Iuran BPJS Kesehatan akan dilakukan secara auto debet untuk menghindari keterlambatan pembayaran iuran BPJS Kesehatan setiap bulannya.
Adapun hal-hal yang perlu disiapkan peserta untuk pendaftaran adalah Foto kopi Kartu Keluarga,foto kopi e-KTP, Nomor HP yang bisa dihubungi, foto kopi halaman pertama buku tabungan yang mencatumkan nomor rekening tabungan dan nama pemilik buku tabungan (BNI,BRI, Mandiri dan BTN), alamat pengiriman identitas peserta jika alamat pengiriman berbeda dengan alamat di e-KTP.
Bupati Simalungun, Dr JR Saragih, SH, MM melalui Sekda Simalungun, Drs. Gidion Purba, M.Si menyambut baik upaya perluasan kanal pendaftaran ini, beliau menyampaikan bahwa Pemerintah Pusat maupun Derah menjamin masyarakat yang tidak mampu, sampai dengan saat ini 296.908 masyarakat Kabupaten Simalungun yang dijamin oleh Pemerintah, diantaranya 60.000 dijamin melalui APBD Kabupaten Simalungun. Bagi masyarakat lainnya. Bupati menghimbau agar segera mendaftarkan dirinya dan keluarganya menjadi Peserta JKN-KIS sebelum 1 Januari 2019 serta memanfaatkan pendaftaran melalui Kantor Camat se- Kabupaten Simalungun.
Editor: Ags

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button