EkonomiNewsSosial Masyarakat

Pelajar Dan Mahasiswa Muhammadiyah Sumut Tolak Kenaikan Tarif PDAM Tirtanadi

Medan|BeritaPekerja.Com- Puluhan massa yang menamakan dirinya Pelajar dan Mahasiswa Muhammadiyah Sumatera- Utara melakukan aksi unjuk rasa menolak rencana kenaikan Tarif Dasar Air Minum PDAM Tirtanadi,Rabu,(10/05/2017)sekitar Pukul.11.00 Wib.

Aksi unjuk rasa tersebut di depan kantor PDAM Tirtanadi Sumut,Jl.Sisingamangaraja No.1 Medan. Kenaikan tersebut diduga atas kebijakan dari Jajaran Direksi PDAM Tirtanadi Kota Medan.

Sebelumnya masyarakat Kota Medan sudah pernah menyoroti rencana kenaikan Tarif Dasar Air Minum tersebut,dimana rencananya kenaikan tersebut pada bulan Maret 2017 dan diundur sampai bulan Mei 2017.

Para pengunjuk rasa juga mengatakan,”kenaikan ini akan semakin membebani masyarakat Kota Medan, mengingat perusahaan milik Pemerintah Daerah ini yang seharusnya menjadi salah satu penopang keuangan daerah malah tidak berkontribusi sama sekali.

Serta menjadi beban, mengingat penghapusan hutang PDAM yang di berikan Pemerintah Pusat dan penyertaan modal yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi. Sehingga besar dugaan kami bahwa jajaran direksi diduga terindikasi dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN),”ungkap para pengunjuk rasa.

Beberapa landasan pemikiran aksi unjuk rasa Pelajar dan Mahasiswa Muhammdiyah Sumut adalah:

1. UUD 1945 Pasal 28 E
2. UU Nomor.9 Tahun 1988 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum
3. Perda Nomor 10 Tahun 2009 Tentang PDAM Sumut.
4. Permendagri Nomor.71 Tahun 2016 Jo.Permendagri Nomor.23 Tahun 2006

Koordinator aksi Fadli Hamsi mengatakan,“ Kami mewakili masyarakat menolak kenaikan Tarif Dasar Air Minum. Sebab setiap tahun kita memperingati Hari Kemerdekaan,namun pada kenyataannya sampai saat ini kita belum dapat menikmati kemerdekaan ini, sebab jajaran Direksi masih semena-mena dalam menaikkan Tarif Dasar Air Minum,“ Ujarnya.

Para pendemo juga menyampaikan bahwa sebagai generasi penerus bangsa melihat adanya ketimpangan dan kesenjangan serta adanya dugaan pelanggaran hukum yang terjadi.Hal ini sebagai dasar menyampaikan aspirasi dengan turun aksi serta meminta Gubernur Sumut Tengku H.Erry Nuradi untuk menjalankan kepemimpinan yang baik dan benar.

Mereka yang tergabung dari Pelajar dan Mahasiswa Muhammadiyah Sumatera-Utara menuntut agar:

1.Gubernur Sumut dan Dirut PDAM Tirtanadi mengkaji ulang dan membatalkan kenaikan Tarif Dasar Air Minum.

2.Meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas atas dugaan korupsi yang dilakukan oleh pejabat di PDAM Tirtanadi terkait pengerjaan Instalasi Pengelolaan Air (IPA) yang dananya bersumber dari Anggaran Penyertaan Modal dari Pemprovsu dengan nilai kontrak sebesar Rp.58 Milyar.

3.Meminta kepada Aparat Penegak Hukum untuk mengusut tuntas kasus dugaan suap jabatan Direktur PDAM Tirtanadi.

4.Meminta kepada Gubernur Sumatera Utara agar memecat seluruh Direksi karena di nilai gagal dalam menjalankan tugas dan tanggung-jawabnya.

Hampir satu jam para pendemo menyampaikan orasinya dan isi tuntutannya. Namun kehadiran dari Dirut PDAM Titanadi tak kunjung hadir dihadapan mereka.Seketika situasi aksi unjuk rasa nyaris bentrok. Namun pihak Kepolisiaan ikut serta mendesak agar aspirasi mahasiswa direspon.

Syawal Hutasoit selaku Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan mewakili jajaran Direksi merespon aksi pengunjuk rasa mengatakan,“ Rencana kenaikan Tarif Dasar Air Minum ini adalah sebagai tugas kami dan sebenarnya kenaikan ini untuk meningkatkan pelayan kepada masyarakat, walau demikian isi tuntutan ini akan kami diskusikan,“ Ujar Syawal.

Setelah isi tuntutan para massa aksi direspon oleh Kadiv sekretaris perusahaan, para pengunjuk rasa membubarkan diri dengan tertib.

Penulis : Ags

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button