BeritaPekerja.com | Siantar – “Melihat perkembangan jaman sekarang dimana marak berdirinya pasar-pasar modern berada di Kota Pematangsiantar seperti: Indomaret, Alfamaret, Alfamidi dan lain sebagainya, membuat para pedagang pasar tradisional terlantar dan sepi pengunjung.
Hal ini perlu menjadi perhatian serius dari Pemerintah Daerah Kota Pematangsiantar sebagai penangung jawab dan pengelolaannya yakni Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) Siantar.
Padahal pedagang pasar tradisonal Siantar tentu sangat menginginkan peningkatan penghasilan melalui transaksi perdagangan di pasar tradisional. Karena sekian lama tingkat pengunjung semakin menurun dan penghasilan pedagang semakin lama semakin surut.
Masifnya persaingan pasar dengan hadirnya pasar modern yang izinnya dikeluarkan Pemko tanpa pertimbangan objektif disertai minimnya perhatian akan perlindungan terhadap pasar tradisional menjadikan permasalahan pedagang tradisional Siantar akan semakin komplex, sehingga dapat dipastikan pasar tradisional Siantar akan kalah bersaing dengan pasar modern” Hal ini dikatakan oleh Agus BM Butarbutar, Sekretaris Eksekutif (JAPTRA) kepada media ini.
“Pada saat yang sama pula Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui PD Pasar Horas Jaya (PD PHJ) Siantar menaikkan beban restribusi pedagang tanpa melihat kondisi pasar tradisional yang kian hari kian mengalami degradasi, maka dapat dipastikan beban pedagang tradisional akan semakin berat.
Melihat hal ini Sekretaris Esekutif JAPTRA (Jaringan Pedagang Pasar Tradisional) Agus BM Butarbutar membuat suatu penilaian dengan melakukan survei kepada pedagang dan masyarakat Siantar dengan memberikan Angket terhadap konsumen dengan menemui satu persatu masyarakat atau konsumen di pasar tradisional.
Di dalam angket tersebut JAPTRA membuat beberapa pertanyaan terkait pasar tradisional. Berikut beberapa pertanyaanya:
“Bagaimana penilaian anda tentang keberadaan pasar tradisional?
Menurut Agus hampir seluruhnya konsumen menyatakan bahwa pasar tradisional Siantar kondisi kumuh, jorok dan sembraut.
“Dengan kondisi pasar tradisional saat ini setujukah anda dengan kenaikan tarif retribusi yang dilakukan oleh pemerintah yakni PD PASAR? Menurut Agus hampir semua konsumen yang telah diberi angket mengatakan tidak setuju.
Jadi sudah jelas bahwa bukan cuman pedagang saja yang tidak setuju dengan kenaikan retribusi tersebut konsumen dan masyarakat siantar pun tidak setuju dengan kebijakan PD PASAR tersebut,”terang Agus dengan nada tegas.
Saat ditanya sudah berapa lama Angket terhadap konsumen ini dilakukan?
Agus mengatakan bahwa hal ini sudah berjalan selama tiga minggu dan hasilnya memang hampir semua jawaban konsumen bahwa pasar tradisional kumuh dan tidak setuju dengan kenaikan tarif retribusi.
“Angket ini sudah kita lakukan selama tiga minggu hasil yang kita dapat dilapangan hampir semua masyarakat yang kita beri angket mengatakan kondisi pasar kumuhdan tidak setuju dengan kenaikan tarif yang dilakukan oleh PD PASAR, “ujar Agus
lebih lanjut Agus mengatakan,”Jadi dapat kita simpulkan bahwa kenaikan tarif tersebut harus dibatalkan, seharusnya pihak PD.Pasar Horas Jaya (PD PHJ) berbenah dan memperhatikan kondisi pasar terlebih dulu mengingat kondisi pasar tradisional saat ini sangat sangat memprihatinkan ibaratkan hidup segan mati tak mau,”terang agus mengakhiri.
Penulis : Thony.