BeritaPekerja.com | Siantar – Puluhan pengurus dan anggota CU Cinta Mulia melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar, pada Selasa, (13/06/16) sekitar jam 10.00 Wib.
Dalam orasi para pengunjuk rasa meminta kepada Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar untuk membatalkan lelang aset Cu Cinta Mulia karena pelelangan aset koperasi tersebut bertentangan dengan UU No. 25 Tahun 1992 dan Angaran Dasar CU. “bahwa Aset CU Cinta Mulia merupakan milik seluruh anggota dan bukan milik perorangan, untuk itu kami meminta untuk pembatalan lelang sepihak sekarang juga,”ujar mereka
Setelah melakukan orasi secara bergantian para pengunjuk rasa melakukan istirahat di depan Gedung Pengadilan Negeri (PN) Siantar menunggu waktu pelelangan dilakukan.
Sekitar jam 14.00 wib pengunjuk rasa melakukan orasi kembali dan suasana di Pengadilan pun mendadak heboh dan nyaris ricuh, ketika pengurus dan angota CU memasuki Gedung Pengadilan dan menuju ke salah satu ruangan yang akan dijadikan tempat proses pelelangan.
Beberapa pengurus dan anggota CU Cinta Mulia berteriak agar tidak membeli aset kopdit CU Cinta Mulia karena masih dalam permasalahan dan jangan ada yang mau melelang karena tidak adanya persetujuan dari Rapat Anggota Tahunan (RAT),”ujar pengunjuk rasa
Hal senada juga di sampaikan Junus Sitio bahwa mereka tetap akan melakukan perlawanan dan akan bersikeras agar proses lelang di batalkan.
“Kami tetap akan melakukan perlawanan karena kami anggap ada kejanggalan dalam proses lelang dan kami akan berupaya agar lelang dibatakan,”terang Yunus mengakhiri.
Penulis : Thony