KriminalNewsPendidikanSiantar SimalungunSosial Masyarakat

Duhhh. . Juni Efriandi Kembali Grebek Istrinya dengan Lelaki Lain

BERITAPEKERJA.COM I SIANTAR –Pasangan selingkuh kembali digerebek di Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Pematangsiantar, Minggu (03/07/2017), sekira Pukul 19.00 wib, yakni Jurtini (34) dan pasangannya Surianto (48),

Pengerebekan itu dilakukan langsung oleh Juni Efriandi (45) selaku suami sah dari Jurtini bersama warga sekitar dan kuasa hukumnya yang didampingi oleh kepling  Kelurahan Tambun Nabolon.

Amatan media ini dilapangan, setelah dilakukan pengerebekan Juni selaku suami sah Jurtini langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siantar Martoba.

Polisi langsung bergerak cepat ke lokasi mengamankan pasangan selingkuh tersebut untuk dilakukan mediasi.

Namun karena tidak ada titik temu selanjutnya Polsek Siantar Martoba menyerahkan keduanya ke Polres Kota Siantar.

Menurut Juni Efriandi saat ditemui di Polresta Pematangsiantar pada Minggu sekitar jam 22.00 wib mengatakan kepada media ini, bahwa istrinya Jurtini sudah berulangkali melakukan perselingkuhan dengan beberapa laki-laki,

“Sebelumnya saya juga pernah melakukan pengrebekan terhadap istriku ini dengan selingkuhanya yang bernama Swandi alias Ucok di lokasi bazar pasar malam GOR pada bulan Juli 2016 lalu, dari situ Jurtini dan Swandi alias Ucok di bawa ke Polresta Pematangsiantar.

Herannya pihak Polres Pematangsiantar tidak melakukan penahanan terhadap Jurtini dan Ucok dengan alasan tidak cukup bukti padahal sudah setahun perkara ini dilaporkan,”terang Arjun dengan nada kesal.

Keterangan: Dari kanan Juni Efriandi, Surianto, Jurtini beserta keluarga saat berada di Polsek Siantar Martoba.

“Saya sangat kesal dengan kinerja Polresta Siantar ini, sudah setahun laporanku terkait perselungkuhan istriku ini tidak tuntas-tuntas, bahkan Ini terulang kembali dengan lelaki yang lain ini kan akibat tidak seriusnya pihak Polres Siantar untuk mungusut kasus ini.

Bahkan tadi pada saat saya melakukan laporan kembali terkait pengrebekan pihak Polresta Siantar tidak menerima laporanku dengan alasan kasus pengrebekan hari ini masih ada kaitanya dengan kasus sebelumya. Padahal  sudah berbeda laki-lakinya,”terang Arjun dengan nada kesal.

Terpisah Robert Purba selaku juper yang menangani perkara ini, saat dihubungi lewat telepon seluler sekira jam 16.50 wib mengatakan bahwa berkas perkara yang pertama sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pematangsiantar.

Namun berkas dikembalikan karena masih kurang lengkap, dan akan dilakukan kembali pemeriksaan saksi- saksi. Setelah lengkap kita akan limpahkan kembali ke Kejaksaan,” terang Purba mengakhiri.

 

Penulis : Thony

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button