EkonomiPeristiwaPolitikSosial Masyarakat

Ada Nama Eks Mentan di Perusahaan Diduga Pengoplos Beras Subsidi

BeritaPekerja,Com | Siantar – Aksi Tim Satuan Tugas (Satgas) Ketahanan Pangan dan Operasi Penurunan Harga Beras Mabes Polri menggerebek gudang beras di Jalan Raya Rengas Bandung, Bekasi, mengungkap banyak hal. Di antaranya dugaan tindak pidana pemalsuan, kecurangan, dan orang-orang dibalik perusahaan pemilik gudang beras tersebut.

Gudang beras yang menjadi markas pemalsuan beras itu merupakan milik PT Indo Beras Unggul (IBU). Di tempat ini, kata Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang ikut serta dalam penggerebekan, diduga dilakukan praktik curang dengan mengganti kemasan beras bersubsidi dengan kemasan baru yang bermerek dan berkualitas

PT IBU sendiri merupakan anak perusahaan PT Tiga Pilar Sejahtera (TPS). Selain PT IBU, PT TPS juga memiliki anak perusahaan serupa yaitu PT SAKTI.

Dalam keterangan persnya, Jumat 21 Juli 2017, Kepala Bareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengungkapkan, dari hasil penggerebekan itu diketahui PT IBU dan PT SAKTI menjual beras subsidi yang sudah dioplos atau dipalsukan menjadi beras premium dengan harga lebih tinggi dari seharusnya.

Dalam situs resmi PT TPS, tigapilar.com, disebutkan PT Tiga Pilar Sejahtera Food, Tbk (TPSF) merupakan perusahaan publik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2003 yang pada awalnya hanya bergerak di bisnis makanan (TPS Food).

Sementara dalam laman jajaran direksi dan dewan komisaris situs tersebut, terdapat nama mantan Menteri Pertanian, Anton Apriyantono. Anton yang merupakan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) duduk sebagai Komisaris Utama dan Komisaris Independen. Di laman tersebut terpampang foto menteri pertanian era Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono itu.

Sementara Wakil Komisaris PT TPS adalah Kang Hongkie Widjaja. Ada juga nama penggiat kuliner Bondan Haryo Winarno sebagai Komisaris Independen.

Terkait nama Anton, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Polri Brigjen Agung Setya membenarkan Anton sebagai dewan komisaris perusahaan tersebut. “Betul,” ujar Agung saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (22/7/2017).

Saat ditanya kapan akan diperiksa, Agung menjawab, “Kita urut dari bawah dulu.”

Penggerebekan gudang beras milik PT IBu itu berlangsung Kamis, 20 Juli malam. Penggerebekan itu dipimpin langsung Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. Dalam penggerebekan itu, ikut serta Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

Kapolri Tito Karnavian mengultimatum, pihaknya tidak segan menindak tegas para mafia dan kartel beras yang nekat memainkan harga beras. Sebab, sepertiga uang dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dikucurkan untuk mensubsidi komoditas beras.

“Karena kita lihat potensi pelanggaran hukum dalam komoditas beras ini tidak main-main. Uang yang beredar untuk komoditas paling tinggi dari sembako adalah beras, karena mencapai 488 triliun, jadi hampir 1/3 APBN kita. Ini upaya menyelamatkan uang negara, seperti dalam penindakan kasus korupsi,” jelas Tito.

Sementara Kepala Bareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, dari penggerebekan gudang beras itu juga diketahui terjadi pemalsuan nilai gizi beras.

“Dari hasil temuan dan pemeriksaan laboratorium terkait nilai gizi yang tercantum pada label beras kemasan itu, diduga telah membohongi publik khususnya konsumen,” ujar Ari, Jumat 21 Juli 2017.

Klarifikasi PT TPS

PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) memberi keterangan terkait penggerebekan di gudang PT Indo Beras Unggul (IBU) selaku anak usaha. Perseroan menyatakan akan kooperatif dan transparan terhadap pihak berwenang yang tengah melakukan verifikasi semua fakta.

Namun demikian, Direktur PT Tiga Pilar Sejahtera Food Jo Tjong Seng mengatakan, IBU membeli gabah dari petani dan beras dari mitra penggilingan lokal. Perseroan tidak membeli atau menggunakan beras subsidi yang ditujukan untuk program Beras Sejahtera (Rastra) Bulog, bantuan bencana, dan lainnya untuk menghasilkan beras kemasan berlabel.

“PT IBU memproduksi beras kemasan berlabel untuk konsumen menengah atas sesuai dengan deskripsi mutu Standar Nasional Indonesia (SNI),” ujar dia dalam keterangan tertulis, Jakarta, Jumat (21/7/2017).

Dia menuturkan, IBU memproduksi beras kemasan dengan standar ISO 22000 tentang food safety dan GMP. “PT IBU mengikuti ketentuan pelabelan yang berlaku dan menggunakan laboratorium terakreditasi sebagai dasar pencantuman informasi fakta nutrisi,” ujar dia.

Dia menyatakan perseroan mencantumkan kode produksi sebagai informasi umur stok hasil produksi.

Sumber: Liputan6.co

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button