BeritaPekerja.Com | Siantar- Pelaku curanmor (pencurian kendaraan bermotor) asal Pekanbaru (Riau), berhasil ditangkap di Pasar Horas Pematangsiantar, Senin/14 /08/2017 sekitar jam 12.00 WIB.
Penangkapan langsung dipimpin oleh Kapos (Kepala pos) Pasar Horas Aiptu Pitra, bersama dengan Aiptu Jhon Boy Purba, Bripka Riswandi beserta Petugas Trantib PD PHJ Siantar.
Menurut keterangan Kepala Pos Pasar Horas Aiptu Pitra, bahwa pelaku diketahuai bernama Yudha Pranata (18) yang beralamat di Pekan baru, Belilas.
Penangkapan dilakukan berdasarkan LP / 36/ VIII/ 2017/ Riau/ Res Inhu/ Sek Batang Gansal, tanggal 02 Juni 2017 lalu. Korban atas nama Modlan Gurning, alamat desa Ringin Kec. Batang Gansal Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau.
Kerugian 1 (satu ) unit sepeda motor merk Yamaha Vixion BM 6236 VN. Kejadian terjadi pada hari Rabu tanggal 12 Juli 2017 sekira pukul 09.00 WIB, di Divre II Seberida III PT KAT. RT 08/04 Desa Ringin Kec.Batang Gansal, Kab. Indragiri Hulu Provinsi Riau.
Berdasarkan pengembangan, pelaku ditangkap saat bekerja sebagai pembantu jual buah diantara Gedung 2-3 Pasar Horas Pematangsiantar, beserta satu barang bukti sepeda motor Yamaha Vixion ditemukan di parkiran Jalan Sutomo Pasar Horas, pelaku dan barang bukti turut diamankan ke Pos Polisi Pasar Horas untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Penulis : Tony