EkonomiSiantar SimalungunSosial Masyarakat

DPD BKPRMI Pematangsiantar Akan Temui DPC PARTAI DEMOKRAT Terkait Pedagang Kaki Lima

BeritaPekerja.Com | Siantar – Terkait dengan kebijakan Pemerintah Kota (PEMKO Pematangsiantar yang kerab menggusur pedagang kaki lima, dimana bahwa hal itu dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (PERDA) membuat para pedagang kaki lima merasa resah.

Hal ini membuat para pedagang kaki lima yang tergabung dalam Ikatan Pedagang Paket Siantar (IPPS) meminta bantuan kepada DPD Badan Pemuda Remaja Masjid (BKPRMI) Kota Pematangsiantar melalui Surat No:01/IPPS/IX/2017 meminta bantuan sebagai fasilitator dan mediator terkait dengan adanya pengusuran yang dilakukan PEMKO melalui Satpol PP sehingga membuat  para pedagang tidak nyaman dan tidak kondusif terang Zulham Efendi selaku sekretaris IPPS kepada media ini.

“dengan adanya pengusuran yang dilakukan PEMKO melalui Satpol PP ini, para pedagang kaki lima merasa tersakiti dan teraniaya. Oleh karena itulah kami datang ke DPD Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Pematangsiantar meminta bantuan agar bersedia sebagai mediator dan fasilitator untuk menyampaikan aspirasi  masyarakat pedagang ke DPD PARTAI DEMOKRAT Kota Pematangsiantar, dimana menurut kami Walikota Pematangsiantar Hefriansyah lahir dari rahimnya Partai Demokrat. Selanjutnya kami juga akan sampaikan hal ini ke DPRD kota Pematangsiantar,” ujar Zulham Efendi saat ditemui media ini disalah satu kafe di kota Pematangsiantar.

Menanggapi hal tersebut ketua DPD Badan Kordinasi Pemuda Remaja Masjid (BKPRMI) Kota Pematangsiantar, Faidil Siregar,S.Ag menyambut baik permintaan tersebut. Faidil mengatakan,” pedagang kaki lima seharusnya mendapat perlindungan dari Pemerintah Kota Pematangsiantar. Sebab banyak masyarakat kota Pematangsiantar yang menggantungkan hidup di sektor informal sebagai pedagang kaki lima karena terbatasnya lapangan pekerjaan yang tersedia dan angka pengangguran yang cukup tinggi. Hal ini terlihat dari banyaknya pedagang kaki lima tumbuh subur di Siantar dan kondisi perekonomian masyarakat yang semakin sulit,

Disaat masyarakat membuka lapangan pekerjaan sendiri justru WalikotaSiantar  Hefriansyah menggusur upaya masyarakat mempertahankan keberlangsungan hidup.Hal ini membuat masyarakat pedagang kaki lima merasa sebagai sebagai pelaku kriminal yang kerab digusur dan dibinasakan.

“Walikota Pematangsiantar Hefriansyah selaku pengemban amanah rakyat seharusnya tidak main gusur.Namun sebaliknya mengabaikan amanah Konstitusi dimana kewajiban NEGARA/Pemerintah untuk melindungi dan mensejahterakan rakyat. Sebab Negara ini bukan NEGARA KEKUASAN  dimana PERDA No.9/92 hanya bersifat melarang namun tidak memberi solusi demi keberlangsungan hidup masyarakat. Seharusnya Walikota Siantar Hefriansyah melaksanakan Peraturan Presiden (PP) No.125 Tahun 2012  tentang “Kordinasi Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima,”ujar Faidil.

Hal yang sama juga dikatakan para pedagang paket lainnya bahwa mereka berharap Pemerintah Kota (PEMKO) Pematangsiantar dan pedagang bisa duduk bersama mendiskusikan dan mencari solusi dari persoalan pedagang kaki lima saat ini,
“Dan kami juga berharap berjualan ditempat semula sampai adanya  solusi yang bijaksana atas dasar kemanusiaan dari PEMKO Pematangsiantar”ujar para pedagang paket lainnya.

Penulis: Thony

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button