KriminalPeristiwa

Keterlibatan Pemilik Dealer Mobil Sebagai Pihak Penerima Suap Proyek Di Pertanyakan Di Pemkab Batubara

BeritaPekerja.Com | Medan – Warga Sumut berharap, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat membongkar keterlibatan pihak-pihak lain dari kasus suap Bupati Kabupaten Batu Bara, OK Arya Zulkarnain.

“Praktek korupsi proyek-proyek pemerintah di Kabupaten Batu Bara dengan melibatkan pihak ke tiga, sudah berjalan cukup lama. Dan dari mereka yang sudah ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangkanya, KPK dapat mencari keterlibatan pihak-pihak lain di Sumut,” sebut pengamat pemerintahan anti korupsi Medan, Amansyah Siregar, demikian dilansir  dari BERITA 5 INDONESIA, Sabtu (16/9).

Dari pihak-pihak ke tiga, seperti pemilik dealer mobil Sujendi Tarsono alias Ayen, dan dua orang kontraktor bernama Maringan Situmorang dan Syaiful Azhar, penyidik KPK dapat membongkar jaringan mafia proyek di Kabupaten Batu Bara. Dan dari ke tiga pihak yang sudah ditetapkan menjadi tersangka itu, KPK bisa mengejar pihak-pihak lainnya yang diduga selama OK Arya  Zulkarnain menjabat jabatan Bupati Batu Bara selama dua priode.

Sepertinya sudah tidak menjadi rahasia umum lagi, kalau selama ini proyek-proyek besar yang dilaksanakan di Kabupaten Batu Bara banyak dikerjakan oleh kontraktor dari luar daerah itu. Dan praktek untuk mendapatkan proyek-proyek besar itu sama dengan praktek yang berhasil dibongkar KPK terhadap tersangka Sujendi Tarsono alias Ayen, dan dua orang kontraktor bernama Maringan Situmorang dan Syaiful Azhar.

“KPK tidak akan kesulitan untuk membongkar kasus tindak pidana korupsi di kabupaten Batu Bara yang berkaitan dengan proyek-proyek besar selama sembilan tahun terakhir ini. Apalagi Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Helman Herdady turut ditangkap dan diberikan status menjadi tersangka dalam kasus suap proyek infrastruktur 2017 yang terjaring OTT KPK, Rabu (13/9) itu,” sebut pengamat pemerintahan di kota Medan itu.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (14/9) mengungkapkan, KPK sudah menetapkan, pihak yang diduga sebagai penerima suap yakni Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen, Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Helman Herdady dan seorang pemilik dealer mobil di jalan Gatoto Subroto Medan,Sujendi Tarsono alias Ayen.

Sementara, pihak yang diduga sebagai pemberi suap yakni kedua kontraktor bernama Maringan Situmorang dan Syaiful Azhar.

Dan menurut Wakil ketua KPK, Basaria Panjaitan kepada wartawan menyebutkan, Bupati Batu Bara, OK Arya Zulkarnaen tidak memegang sendiri uang suap yang diterimanya dari sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batu Bara tahun 2017.

OK Arya Zulkarnaen diduga menerima suap Rp 4,4 miliar dari tiga proyek, yaitu proyek jembatan Sentang, jembatan Sei Magung dan betonisasi jalan kecamatan Talawi. Uang suap itu dikumpulkan Bupati lewat tangan Sujendi Tarsono alias Ayen si pemilik dealer mobil di jalan Gatoto Subroto Medan tersebut.

Ada apa dan siapa sebenarnya Sujendi Tarsono alias Ayen si pemilik dealer mobil di jalan Gatot Subroto Medan tersebut di pemerintahan Kabupaten Batu Bara? Dan bagaimana pula hubungan pemilik dealer mobil di Medan itu terhadap pihak-pihak kontraktor yang mendapat pekerjaan proyek di Batu Bara.

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengatakan, hal ini (keterlibatan Sujendi Tarsono alias Ayen) itu menjadi modus yang digunakan Bupati OK Arya Zulkarnaen untuk menutupi praktek tindak pidana korupsinya.(Baginda).

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button