BeritaPekerja.Com | Siantar – Pengerjaan proyek pelebaran jalan yang berlokasi di Jl.Rela, Kel.Sukadame, Kec. Siantar Utara, Pematangsiantar diduga merugikan warga karena harus membongkar teras rumah dan kiosnya. dan hingga kini tak ada sosialisasi terkait pelebaran jalan tersebut kepada warga.
Hal tersebut dikatakan warga sekitar kepada media pada Minggu, (17/09/2017) oleh marga Panjaitan mengatakan,” kami warga disini bukan tak setuju pembangunan pelebaran jalan ini, namun kami dirugikan karena harus membongkar teras rumah dan kios. Hingga kini terkait pelebaran jalan tersebut tak ada sosialisasi dari RT maupun RW. Yang lebih parah ada tebang pilih saat pembongkaran, sebagian diberi uang saat pembongkaran,” katanya.
“Yang ngerihnya bang ada tebang pilih saat pembongkaran kios, karena ada yang diberi uang ada yang tidak. sebahagian diberi uang saat dibongkar oleh pelaksana proyek, kami yang bongkar sendiri gak diberi bang,”katanya.
Di tempat yang sama Wakil Ketua DPD Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) kota Pematangsiantar, Jansen Simanjuntak mengatakan,”harus dilihatlah apa prioritas pembangunan yang dibutuhkan oleh warga kalau yang dibutuhkan warga parit dulu ya itu aja yang dilakukan, untuk apa jalan dibesarkan kalau paritnya masih mampet, dan itu yang dibutuhkan warga,” kata Jansen.
Ia menambahkan,”janganlah pembangunan tersebut tidak ada manfaatnya buat warga, yang bagus dibagusi yang rusak tidak tersentuh,”katanya mengakhiri. Hingga berita ini diturunkan kontraktor pelebaran jalan tersebut belum bisa dihubungi.
Penulis: Rudi Lubis