Uncategorized

BeritaPekerja.Com | Siantar – Selama masa periode kepemimpina Badri kalimantan Dirum PDAM Tirta Uli, Pematangsiantar. Perusahaan Air Minum milik  Pemerintah Daerah Kota Pematangsiantar tersebut banyak mengundang kontroversial dan hal tersebut  belum terjawab kepada publik terkait dengan kebijakan tersebut diantaranya:

1.Ketidakjelasan terkait penggunaan dana Perawatan Meteran pelanggan/konsumen

2.Keuntungan/laba Perusahaan Daerah Air Minum (Tirta Uli) Pematangsiantar dalam tahun 2017  ini hanya sebesar Rp.102 Juta Rupiah

3. Tunggakan hutang Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) Pematangsiantar sebesar Rp. 480 Juta kepada PDAM Tirta Uli, hingga mengakibatkan pemutusan sambungan instalasi air di PD PHJ. Namun setelah dicicil sebesar Rp.10 Juta Rupiah instalasi dapat disambung kembali. Kebijakan ini mengakibatkan kecemburun sosial.

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button