BeritaPekerja.Com | Siantar – Pergantian Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Eliakim Simanjuntak SE akhirnya terlaksana dengan keluarnya Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat dengan Nomor : 105/SK/DPRD/VIII/2017.
Salah satu yang melandasi pergantian tersebut adalah adanya surat mosi tak percaya dari seluruh fraksi yang ada di DPRD Kota Pematangsiantar serta kebijakan Eliakim Simanjuntak melanggar garis ketentuan Partai Demokrat.
SK tersebut ditetapkan pada Tanggal 24 Agustus 2017 dan ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Partai Demokrat Dr.H.Susilo Bambang Yudoyono.
Dengan keluarnya SK tersebut Eliakim Simanjuntak SE digantikan oleh Maruli Hutapea SE yang juga kader Partai Demokrat. Pergantian tersebut dilakukan oleh DPC Partai Demokrat sebagai peraih suara terbayak di DPRD Kota Pematangsiantar.
Eliakim Simanjuntak kepada media mengatakan bahwa ia belum mengetahui perihal pencopotan tersebut. Namun bila surat tersebut benar adanya ia akan segera memprosesnya.
“Itukan sudah melalui pertimbangan partai, jadi kalau mau diganti gak ada masalah, jangan dipermasalahkanlah, legowo aja kita, semua jabatan kan saling berganti,”ujarnya.
Penulis: Red