SIANTAR – Gonjang-ganjing permasalahan Perusahaan Daerah Horas Jaya (PDPHJ) hingga kini tak kunjung reda. Hutang di PDAM mencapai Rp.480 juta, gaji karyawan dan kondisi infrastruktur yang semakin kumuh.
Awak media ini mewawancarai Agus BM Butarbutar, Jaringan Pedagang Pasar Tradisional (JAPTRA) terkait hal tersebut:
Bagaimana anda melihat kondisi penggajian karyawan PD-PHJ yang saat ini dalam kondisi macet?
Tidak ada alasan untuk membenarkan pihak Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD-PHJ) Pematangsiantar tidak membayarkan gaji/upah karyawan. Dimana para karyawan sudah menjalankan kewajibannya. Maka para karyawan sudah seharusnya mendapatkan haknya untuk kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
Hal ini merupakan hak normatif sesuai dengan UU 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Jika perusahaan tidak membayarkan gaji karyawan yang sudah bekerja adalah merupakan perbuatan pidana dan kejahatan kemanusiaan
Ada beberapa pendapat agar PDPHJ di kembalikan ke Dinas Pasar?
Terkait perubahan atau pengembalian Dinas Pasar ke Perusahaan Daerah (PD) merupakan akal-akalan karena terbukti sekarang tidak dapat dioperasikan. Sebab dibutuhkan manejemen yang profesional dan bukan dikendalikan oleh politik dan birokratisme.
Dan kini perusahaan PD-PHJ sekarat, gaji karyawan, listrik serta pembayaran air di PDAM TirtaUli mengalami tunggakan sebesar Rp.480 juta serta kondisi infrastuktur yang sudah sangat kumuh.
Adanya pendapat anggota DPRD kota Siantar agar PD-PHJ dikembalikan ke Dinas Pasar di bawah kendali penuh Pemko Pematangsiantar. Pendapat tersebut sah-sah saja jika melihat kondisi pasar tradisional di Siantar saat ini.
Terkait pendapat tersebut sejujurnya telah mencoreng profesionalitas DPRD Pematangsiantar. Karena telah mensahkan Perda No.5 tahun 2014 tentang PD PHJ tanpa mengkaji terlebih dahulu. Sebab hal ini menyangkut nasib ribuan warga Siantar yang menggantungkan hidup di pasar tradisional.
DPRD Kota Pematangsiantar seharusnya bertanggung jawab karena para pedagang selama ini berteriak akan situasi dan kondisi,namun DPRD Pematangsiantar seolah diam.
Bagaimana anda melihat kondisi PD PHJ terkini?
Ketidakmampuan membayar upah karyawan dan tunggakan pemakaian airĀ minum di PDAM Tirtauli menunjukkan perusahaan PD-PHJ saat ini sekarat dan layak di kaji kembali.
Personifikasi pemilik perusahaan yakni Walikota Pematangsiantar Hefriansyah harus mengambil alih persoalan ini, agar ribuan warga Kota Siantar yang menggantungkan hidup di pasar tradisional mendapatkan kepastian.
Penulis : Charles H