beritapekerja.com | Purwokerto – Aksi kekerasan terhadap wartawan terjadi di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Senin (9/10/2017) malam.
Satu wartawan menjadi korban penganiayaan, yakni Darbe Tyas, jurnalis Metro TV. Sedangkan empat jurnalis lain mengalami intimidasi dan perampasan atribut dokumentasi, mereka antara lain Agus Wahyudi (Suara Merdeka), Aulia El Hakim (Satelitpost), Maulidin Wahyu (Radar Banyumas) dan Dian Aprilianingrum (Suara Merdeka).
Salah satu korban, Maulidin Wahyu kepada Kompas.com, Selasa (10/10/2017) mengatakan, aksi kekerasan tersebut dilakukan oleh sejumlah oknum polisi dari Resor Banyumas dan oknum dari Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Banyumas.
Dalam kronologinya, Wahyu menceritakan, kejadian bermula saat petugas gabungan berupaya membubarkan paksa aksi penolakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) Gunung Slamet di depan kantor Bupati Banyumas sekitar pukul 22.00 WIB.
Saya kericuhan terjadi, Wahyu dan empat wartawan lain, termasuk Darbe (Metro TV) sedang berada di belakang Pendapa Sipanji. Dia baru mendatangi lokasi ketika Dian (Suara Merdeka) memberi kabar di grup WhatsApp.
Dian yang sebelumnya sudah berada di lokasi sempat lebih dulu mengabadikan momen pembubaran. Namun Dian justru mengalami kekerasa psikis dan kameranya dirampas, meskipun dia sudah memberitahu petugas bahwa dia merupakan fotografer Harian Suara Merdeka.
“Ketika sampai di lokasi saya saya dihalang-halangi oleh petugas untuk tidak meliput aksi pembubaran. Saat kami dapat kesempatan untuk mendokumentasikan aksi menggunakan kamera ponsel,” katanya.
Wahyu menuturkan, saat wartawan sudah mendapat kesempatan untuk mendokumentasikan aksi pembubaran yang brutal, sejumlah oknum polisi dan satpol PP mendatanginya dan berusaha merampas ponsel dan kamera.
“Kami diancam jika alat kerja kami tidak diserahkan dan gambar yang sudah diabadikan dihapus, telepon genggam dan kamara mau dibanting dan ada yang dirampas dibawa pergi,” ujarnya.
Baca juga: Ditabrak Pemuda Mabuk, Jurnalis TV di Garut Meninggal Dunia
Dua wartawan yang dirampas ponselnya oleh petugas, yakni milik Agus Wahyudi dan Maulidin Wahyu. Mereka dijaga oleh sekitar tiga polisi dan dipaksa membuka password dan menghapus semua foto yang berisi tindakan represif aparat kepada massa.
Tidak berhenti sampai disitu, satu wartawan Metro TV, Darbe yang tetap memaksa untuk mengambil gambar mendapat kekerasan fisik dari aparat. Tubuhnya didorong hingga jatuh dan dipukul hingga diinjak-injak oleh sekitar sepuluh oknum polisi dan satpol PP.
“Darbe sudah berusaha menunjukkan kartu pers, namun kartu pers yang melingkar di lehernya justru dirampas dan ditendang hingga tersungkur,” jelas Wahyu.
Darbe ditangkap dan diarak oleh sejumlah anggota polisi dan Satpol PP. Setelah diarak ke arah gerbang kabupaten, Darbe dianiaya dan diinjak-injak. Aksi penganiayaan itu baru berhenti setelah Dian berteriak kepada kerumunan petugas yang menginjak-injak Darbe.
“Aksi penganiayaan itu berlangsung selama 10 menit di sudut gerbang kantor kabupaten sebelah barat. Jika helm yang dipaka sampai lepas, kemungkinan besar akan mengalami kondisi yang lebih parah,” ujarnya.
Tindakan brutal oknum aparat menyebabkan luka di sejumlah bagian tubuh Darbe. Oknum aparat melakukan tindakan tersebut karena melihat posisi wartawan televisi ini paling banyak mengabadikan momen kekerasan terhadap massa aksi.
Setelah melihat kondisi Darbe mengkhawatirkan, sejumlah wartawan dan relawan mengantar korban ke rumah sakit untuk diperiksa. Sempat ditolak untuk visum oleh beberapa rumah sakit swasta, Darbe akhirnya diterima dan dirawat di RS Wijayakusuma.
“Hasil pemeriksaan medis, Darbe mengalami memar di beberapa bagian tubuh, seperti dada, punggung dan tulang rusuk sebleh kiri. Yang bersangkutan juga merasakan ada posisi tubuh bagian dalam yang luka dan rasa nyeri,” kata Wahyu.
Selain wartawan, sejumlah aktivis juga mendapat tindak kekerasan dari petugas saat aksi pembubaran. Mereka diangkut menggunakan mobil Dalmas dan ditahan oleh pihak kepolisian.
Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun, Selasa (10/10/2017), mendatangi Balai Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Purwokerto.
Didampingi Kasubbag Humas AKP Sukiyah, Kapolres menyatakan permintaan maaf di hadapan wartawan yang telah lebih dulu berkumpul.
“Saya meminta maaf kepada seluruh pers atas insiden yang tidak diharapkan ini,” katanya.
Baca juga: Tulis Bupati Terlibat Korupsi, Wartawan Ditetapkan Jadi Tersangka
Dia berjanji untuk mengusut tuntas siapa oknum yang telah melakukan aksi kekerasan kepada Darbe Tyas, jurnalis Metro TV. Saat ini, lanjut Kapolres, pihaknya telah melakukan penyelidikan dan investigasi.
Dia juga akan memfasilitasi penuh kepada korban jika akan memberikan laporan kepada polisi.
“Kami akan sanksi tegas anggota yang terbukti melakukan kekerasan, termasuk untuk sanksi pidana jika yang bersangkutan memberikan laporan,” ujarnya.
Sumber: KOMPAS.com