
BeritaPekerja.com | Siantar – Pasca dilantiknya Wali Kota Siantar Tanggal 10 Agustus 2017 silam. Sejumlah kinerja Pemerintahan Hefriansyah belum menunjukkan kinerja yang memuaskan. Beberapa program Wali Kota Hefriansyah justru menuai protes dari berbagai kalangan masyarakat.
Salah satu program kerja Wali Kota Siantar terkait “penertiban” pedagang kaki lima justru melahirkan protes karena tidak memberi solusi untuk tertatanya PKL namunrelokasi tetap ditempatkan pada badan jalan (trotoar).
Hal tersebut diungkapkan oleh Faidil Siregar,S.Ag, ketua DPD BKPRMI kota Pematangsiantar saat ditemui di sekitaran Jl.Mojopahit, Kel.Baru, Kec.Siantar Utara, sekitar pukul 17.00 wib, Jumat, (21/10/2017)
Ia juga menambahkan,” kebijakan penataan pedagang kaki lima oleh Wali Kota Siantar Hefriansyah terkesan kebijakan yang membingungkan dan terkesan ecek-ecek. Sebab kebijakan penataan para pedagang kaki lima pada akhirnya di relokasi pada badan jalan dan trotoar,”katanya.
Lebih lanjut Faidil mengatakan,”relokasi baru para PKL yang berada di depan Perguruan Pendidikan Michigan, depan Siantar Hotel, Jl.Ade Irma Suryani.
Permainan anak (odong-odong) yang sempat ditempatkan di area Taman Bunga, kini dikembalikan di luar area Taman Bunga. Jadi kebijakannya terkesan ecek-ecek dan “membingungkan” dan terkesan tidak memiliki konsep dan solusi dalam memberdayakan para PKL.
Peneruban PKL tersebut juga terkesan tebang pilih sebab ada yang “bisa” dan ada yang “tidak bisa” dan relokasinya juga kembali berada pada trotoar dan badan, kan hal ini juga telah melanggar perda juga” katanya.
Lanjut Faidil,” seyogyanya penerapan peraturan daerah (Perda) dilakukan dengan mempertimbangkan keberlanjutan ekonomi para PKL dan masyarakat umum. Namun justru hanya menyebabkan banyaknya masyarakat kecil yang kehilangan lapangan pekerjaan.
Seharusnya perda terkait pemberdayaan PKL dilakukan sebagaimana amanah dari Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberdayaan PKL.Dimana PKL sebagai potensi pilihan ekonomi ditengah semakin sulitnya ekonomi masyarakat dan tingkat pengangguran yang cukup tinggi,”ujar Faidil menambahkan.
Sementara terkait pengelolaan perusahaan milik Pemko Siantar seperti: PD Pasar Horas Jaya (PHJ), PD Pembangunan Aneka Usaha (PAUS) PD Air Minum (PDAM) Tirta Uli.
Salah seorang praktisi hukum di Kota Siantar Azman,SH mengatakan,” managemen perusahaan daerah milik Pemko Pematangsiantar kini masih jalan ditempat. seyogyanya perusahaan daerah sebagai penghasil PAD namun justru menjadi beban Pemko Pematangsiantar.
Perusahaan daerah juga belum menunjukkan management perusahaan yang sehat. Sebab PAD yang dihasilkan tidak sebanding dengan penyertaan modal yang dilakukan Pemko Siantar.
Bahkan justru gaji para karyawan beberapa perusahaan daerah mengalami tunggakan. Beberapa perusahaan daerah juga masih harus mensuplai modal dari APBD Siantar. Pada saat yang sama perusahaan daerah masih belum menunjukkan manajemen perusahaan yang baik dan profesional” katanya.
Lebih lanjut Azman mengatakan,” penerimaan karyawan pada beberapa perusahaan daerah masih kerap mengorban pencari kerja. Karena bukan lagi rahasia umum banyak karyawannya mengalami kekecewaan. Sebab gaji karyawan seperti, perusahaan daerah horas jaya (PDPHJ), masih kerap bermasalah dan mengalami tunggakan.
Hingga kini permasalahan pedagang pasar horas jaya masih belum dapa terselesaikan baik infrastruktur dan pelayanan managemen agar pasar semakin modern hingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedagang belum terlihat.
Keberadaan PD Pembangunan Aneka Usaha (PD PAUS) mengalami hal yang sama masih banyak hak-hak karyawan yang masih bermasalah. Pembangunan kios-kios yang berada di seputar Terminal Sukadame masih belum dapat mensejahterakan para pedagang karena pendistribusian kios-kios belum dilakukan dengan adil dan baik.
Pembangunan pelebaran jalan juga masih banyak dikeluhkan oleh warga, karena dilakukan penggalian, namun pengerjaannya belum juga dilakukan. Kita melihat kinerja Wali Kota Hefriansyah dalam pelayanan masyarakat belum memuaskan” katanya. Ia menambahkan,”kepemimpinan Wali Kota Hefriansyah kurang komunikatif ditengah masyarakat,”tambahnya.
Salah seorang warga Kota Siantar H.Nahar Siregar mengatakan,”Wali Kota Hefriansyah seharusnya komunikatif kepada seluruh elemen masyarakat. Karena kini Wali Kota Siantar Hefriansyah adalah milik seluruh elemen masyarakat. Tanpa komunikasi yang baik pada elemen masyarakat, pembangunan yang dilaksanakan akan terasing ditengah masyarakat.
Walikota Hefriansyah juga harus turun kelapangan agar pelayanan masyarakat dapat terlaksana sebagaimana motto:”Mantap, Maju dan Jaya” katanya (Tony)