Jadi pemotongan untuk pembayaran pembayaran iuran BPJS Kesehatan para Tenaga Harian Lepas (THL) petugas kebersihan oleh Pihak Pemko Siantar seharusnya hanya Rp.19.630, bukan Rp.40.000.
”Pemberitaan tersebut di ralat bahwa untuk pembayaran iuran JKN-KIS BPJS Kesehatan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016 Pasal 16b ayat 1,2 dan 3 disebutkan bahwa: (1). Iuran Jaminan Kesehatan bagi Peserta Pekerja Penerima Upah yang terdiri atas Pegawai Negeri Sipil, Anggota TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, pimpinan dan anggota DPRD, serta Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri sebesar 5% (lima persen) dari Gaji atau Upah per bulan.
(2).Iuran sebagaimana dimaksud pada ayat (1 dan ayat (2) dibayar dengan ketentuan sebagai berikut : a. 3% (tiga persen) dibayar oleh Pemberi kerja dan. 2% (Dua Persen) dibayar oleh Peserta.
Kewajiban Pemberi Kerja dalam membayar iuran sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a, dilaksanakan oleh : a. Pemerintah untuk iuran Jaminan Kesehatan Bagi Pegawai Negeri Sipil Pusat, Anggota TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri.
b.Pemerintah daerah untuk Iuran Jaminan Kesehatan bagi Kepala Daerah dan wakil kepala daerah,Pimpinan dan anggota DPRD, PNS Daerah dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Daerah sehingga jika disimulasikan dengan acuan penjumlahan iuran premi berdasarkan UMK Kota Pematangsiantar Tahun 2017 sejumlah Rp 1.963.000 maka dapat dirincikan sebagai berikut:Pemberi Kerja = 3% x Rp 1.963.000 = Rp 58.800, Peserta (PPNPN) = 2% X Rp 1.963.000 = Rp 39.260 Total, Iuran /Bulan = Rp 98.150
Oleh karena itu tidak benar benar ada selisih RP 21.370/orang atas pembayaran iuran THL /PPNPN dari PEMERINTAH KOTA PEMATANGSIANTAR KEPADA PIHAK BPJS KESEHATAN.
KARENA ITU KAMI DARI BERITAPEKERJA.COM MENGUCAPKAN PERMOHONAN MAAF ATAS KEKHILAFAN KAMI KEPADA SELURUH MASYARAKAT KHUSUSNYA PARA PEMBACA DI MEDIA BERITAPEKERJA.COM ATAS PEMBERITAAN YANG KAMI SAMPAIKAN KURANG TEPAT.
KAMI JUGA MEMINTA MAAF YANG SEBESAR-BESARNYA KEPADA PIHAK PEMERINTAH KOTA PEMATANGSIANTAR DAN BPJS KESEHATAN CABANG PEMATANGSIANTAR ATAS PEMBERITAAN YANG TELAH KAMI BUAT.
ATAS PERHATIAN DAN KERJASAMANYA DIUCAPKAN TERIMA KASIH
Tertanda : Agus Butarbutar