BeritaPekerja.Com|Tobasa- Mahalnya biaya perobatan di rumah sakit sempat membuat Rosdiana Br Sibuea dan keluarga putus asa. Setelah divonis menderita gagal ginjal, ibudari 1 anak ini diwajibkan menjalani cuci darah 8 (delapan) kali sebulan. Penghasilan sang suami yang telah banyak terkuras menipiskan harapan mereka untuk dapat memperoleh perawatan hingga sembuh.
“Saya dan suami sudah kehabisan akal. Baru menjalani cuci darah 4 kali di rumah sakit, kami sudah dikenakan biayayang tidak sedikit. Belum lagi biaya rawat inap selama seminggu mencapai belasan juta rupiah”.ujar Rosdiana kepada Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar Rasinta Ria Ginting didampingi Kepala Unit Hukum, Komunikasi Publik dan Kepatuhan Darius Samosir serta Staf Humas Arnold Humisar Simatupang.
Berkat informasi yang diperoleh dari beberapa kerabat terdekatnya, Warga Porsea Kabupaten Toba Samosir ini akhirnya mendaftarkan diri dan keluarganya pada BPJS Kesehatan. Ia mendaftar sebagai peserta mandiri hak perawatan kelas I dengan iuranRp 80.000 per jiwa per bulan. Awalnya muncul rasa pesimis akan mendapat layanan kesehatan yang memuaskan dari rumah sakit. Menurutnya akan ada perbedaan layanan yang diberikan antara pasien JKN dan Pasien Umum. Tapi setelah menggunakan kartu BPJS Kesehatan untuk menjalani cuci darah, Rosdiana merasa puas dengan pelayanan yang diberikan. Menurutnya, dengan memahami prosedur dan tidak segan bertanya kepada Petugas BPJS Kesehatan, maka manfaat yang diperoleh juga akan optimal.
“Pertama sempat takut akan ditelantarkan karena peserta JKN Mandiri. Tapi ternyata saya dilayani dengan baik. Semua perawat ramah, petugas BPJS Center-nya juga informatif.” tuturnya.
Selama ini cuci darah dilaksanakan di Kota Pematangsiantar, mengingat tidak adanya fasilitas tersebut di Kabupaten Toba Samosir, biaya transportasi dan waktu menjadi salah satu masalah baru, walau dari sisi biaya sudah ada yang menjamin yaitu BPJS Kesehatan.
Dengan launchingnya pelayanan cuci darah di RSU HKBP Balige Kabupaten Toba Samosir Pada 16 Februari 2017, dihadapan Bupati Toba Samosir Darwin Siagian MM, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar Rasinta Ria Ginting SE.,Ak.,M.Si.,AAAK, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Toba Samosir dr Frida Sinaga, dan Direktur RSU HKBP Balige dr Suryadi Panjaitan, M.Kes,SpPD FINASIM, Rosdiana Sibuea bersyukur sebab biaya transportasi dan waktu bisa teratasi.
Kini, sebagai peserta JKN Rosdiana tidak lagi dipusingkan dengan biaya pengobatan yang harus dikeluarkannya. Keluarga besarnya juga merasa tenang karena Rolen
Masih memiliki harapan sembuh dengan tetap menjalani cuci darah dengan rutin. Jadwal cuci darah Rosdiana di Rumah Sakit pada hari Senin dan Kamis masing-masing selama 4 jam.
“Saya bersyukur sekali dengan adanya Program JKN ini. Jika saya bukan peserta JKN mungkin saya tidak akan bertahan hingga dengan sekarang. Keluarga saya juga akan jadi semrawut karena harus terus menerus mengeluarkan uang yang tidak sedikit untuk cuci darah. Kami benar-benar terselamatkan” katanya.
Sebagai bentuk rasa syukur, ia berjanji akan tetap membayar iuran secara rutin dan tepat waktu. Menurutnya jika semua peserta JKN menjalankan kewajiban untuk membayar iuran secara rutin dan tepat waktu, maka banyak orang sepertinya yang akan tertolong.
Narasi :Bupati Toba SamosirIr Darwin Siagian MM, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar Rasinta Ria Ginting SE.,Ak.,M.Si.,AAAK, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Toba Samosir dr Frida Sinaga, dan Direktur RSU HKBP Balige dr Suryadi Panjaitan, M.KesSpPD FINASIM, mengunjungiPeserta JKN yang sedang menjalani Cuci darah Rosdiana Sibuea di RSU HKBP Balige.
Testimoni Provider : Jika Mau Eksis, Rumah Sakit Wajib Terus Berbenah
Takterasa BPJS Kesehatan telah memasuki tahun ketiga dalam pengelolaan program jaminan social kesehatan di Indonesia. Berbagai pihak dari fasilitas kesehatan dan tenaga medis turut berperan penting menyukseskan jalannya program tersebut. Seperti yang dilakukan RS Horas Insani sebagai salah satu rumah sakit swasta terbesar di Kota Pematang siantar yang bergabung menjadi provider BPJS Kesehatan mulai tanggal 1 Februari 2015.
Ditemui di kantornya Jalan Medan KM. 2,5 Pematangsiantar, Direktur RS Horas Insani dr. Waldy Saragih berbagi cerita terkait pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di rumah sakit yang dipimpinnya kepada Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar Rasinta Ria Ginting didampingi Kepala Unit Hukum, Komunikasi Publik dan Kepatuhan Hendra Apriadi Lubis serta Staf Humas Dwi Mahliza Ulfa.
“RS Horas Insani bergabung di tahun kedua program JKN. Sepanjang tahun pertama digulirkannya program JKN, kami melakukan pemantauan dan coba menjajaki prosedurnya sampai akhirnya memutuskan untuk bergabung di Februari 2015. Selain karena didorong rasa tanggungjawab kami dalam hal pelayanan kesehatan terhadap masyarakat, pertimbangan lainnya ialah karena saat itu RS Provider BPJS Kesehatan di Kota Pematangsiantar masih cukup minim, sementara jumlah peserta JKN terus meningkat” ujarnya.
Di tahun 2015 total pasien rawat inap dan rawat jalan di RS Horas Insanisebanyak 6.936 orang. Dari jumlah tersebut pasien JKN mencapai 6.300 orang atau sebesar 91% dari total pasien.Ditanya terkait untung rugi yang dialami rumah sakit sejak bermitra dengan BPJS Kesehatan, dr. Waldy Saragih mengatakan dari sisi jumlah kunjungan pasien, komposisi terbesar merupakan peserta JKN. Hal tersebut dapat menjadi bukti bahwa pertumbuhan rumah sakit dikarenakan tingginya angka kunjungan dari peserta JKN.
“Jujur di awal kerjasama, suasana nya agak semrawut. Namun kini pelaksanaannya sudah relative lancar. Perhatian utama kami ialah menurunkan jumlah keluhan dan melayani sebaik mungkin tanpa membeda-bedakan jenis pasien. Untuk itu kami senantiasa berbenah diri. Mulai dari peningkatan mutu SDM, pembenahan system antrian dan hingga kini masih terus membenahi pengelolaan biaya operasional. Sekarang sudah banyak yang menjadi provider BPJS Kesehatan, kalau nggak rajin berbenah bisa-bisa tergerus zaman.” tambahnya.
Begitupun, ia tetap menyampaikan harapannya terkait pelaksanaan Program JKN. Ia berharap kedepannya pemerintah akan melakukan penyesuaian tariff pelayanan kesehatan di rumah sakit, khususnya rumah sakit swasta. Sehingga rumah sakit bias terus bertumbuh dan mampu meningkatkan mutu layanan.
Edit : Redaksi