BeritaPekerja.com | Siantar – Di sela-sela kedatangan Presiden Ir. Joko Widodo di kota Pematangsiantar Senin 27/11/17 dalam rangka pembagian sertifikat tanah disambut antusias oleh masyarakat.
Namun ada hal yang menarik membuat pihak keamanan hampir kecolongan dengan adanya aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa tersebut.
Namun pada saat melangsungkan aksinya, pihak keamanan dari Kepolisian dan TNI mengamankan para pengunjuk rasa.
Amatan media ini empat orang pengunjuk rasa diamankan oleh petugas keamanan.
Menurut Dedy Damanik yang turut diamankan aparat menjelaskan bahwa mereka akan melakukan aksi unjuk rasa damai saat kedatangan Presiden RI Joko Widodo. Agar presiden mengetahui ada pelanggaran hukum salah satunya bangunan Restaurant City atau Miles yang berada di Jl.Lintas Parapat, Kecamatan Simarimbun,”terangnya.
Ia menambahkan bangunan Restaurant City sudah melanggar peraturan yang telah ditetapkan, yaitu melanggar Daerah Aliran Sungai (DAS). Hal tersebut sudah berulangkali di sampaikan kepada Pemko Pematangsiantar, namun sampai saat ini tidak ada respon.
Dedy Damanik menjelaskan kronologis penangkapan mereka. Pada saat itu mereka belum melakukan aksi unjuk rasa. Namun saat turun dari angkutan kota tepatnya di Jalan Sudirman didepan kampus Michigan, pihak keamanan dari Kepolisian dan TNI membawa ke salah satu warung kopi untuk diperiksa,”terangnya.
Penulis: Thony