
Beritapekerja.com | Jakarta – DPP PPP buka suara terkait pencopotan Ketua DPW PPP Sumatera Utara Yulizar Parlagutan Lubis karena menolak pengusungan pasangan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus. Wasekjen PPP Achmad Baidowi alias Awiek mengatakan kabar tersebut tak benar.
“Isu liar seputar pencopotan Ketua dan Sekretaris DPW/DPC PPP terkait pendaftaran pilkada sama sekali tidak benar,” ujar Awiek kepada wartawan, Kamis (11/1/2018).
Awiek menyebut memang DPW PPP Sumut menolak mendaftarkan Djarot-Sihar ke KPUD Sumut untuk Pilgub 2018. Karena menolak, DPP PPP dikatakan Awiek mengambil alih pendaftaran.
“Hal itu sesuai dengan ketentuan UU 10/2016 tentang Pilkada dan secara terperinci diatur dalam PKPU 3/2017 juncto PKPU 15/2017 Pasal 39 ayat 2, bahwa apabila pengurus provinsi atau kabupaten/kota tidak mendaftarkan paslon pilkada, DPP dapat mendaftarkan paslon,” ucap Awiek memerinci aturan itu.
Dikatakan anggota Komisi II DPR ini, yang dilakukan DPP PPP di Sumatera Utara hanya mengambil alih pendaftaran pilkada. Selanjutnya, secara organisatoris kepartaian, Awiek mengatakan kendali tetap ada pengurus DPW/DPC Sumatera Utara saat ini.
“Selanjutnya terkait perbedaan pendapat selama proses pilkada, DPP akan melakukan pendekatan persuasif kepada seluruh kader di daerah,” katanya.
(gbr/nkn)
Sumber:detknews.com