
Sabtu 20 Januari 2018
BeritaPekerja.Com | Siantar – Terkait dualisme di tubuh organisasi Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (F.SPTI-K.SPSI). Akhirnya pelaksanaan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang dilaksanakan di Hotel Bumiwyata,Bogor- Jawa Barat pada 27-28 Agustus 2017 . Condrad Parlindungan Nainggolan SE.MAP (CP Nainggolan) akhirnya terpilih sebagai Ketua Umum DPP F.SPTI -K.SPSI dan Syafril Arsyad S.Sos sebagai Sekretaris Jenderal masa bakti 2017-2022
Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenhumkam RI) juga menerbitkan Surat Keputusan Departemen Hukum dan Hak Azasi Manusia dengan Nomor AHU 0000673.AH.08 Tahun 2017 Tentang Badan Hukum Perkumpulan Federasi Serikakat Pekerja Transport Indonesia yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 08 Desember 2017.
Seperti disampaikan ketua DPC F.SPTI-K.SPSI Kota Pematangsiantar Maurits Nainggolan yang juga ketua DPC K.SPSI Kota Pematangsiantar pada Kamis (18/01) sekira jam 16.00 Wib mengatakan dengan terbitnya Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia ini jangan ada lagi pihak yang membawa-bawa nama F.SPTI – K.SPSI selain dari pihaknya.
“Kami menghimbau untuk tidak ada lagi pihak yang membawa-bawa nama organisasi F.SPTI-K.SPSI selain dari pihak kami,”sebutnya yang didampingi Lindung Sinaga sebagai sekretaris dan pengurus lainnya.
Maurits juga menambahkan bahwa pelaksanaan Musyawarah Daerah (MUSDA) Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (F.SPTI-K.SPSI) Sumatera Utara Ke 5 yang rencananya dilaksanakan di Berastagi-Kabupaten Tanah Karo Sumatera Utara pada tanggal 26/27/2018 adalah untuk menggantikan Condrad Parlindungan Nainggolan SE.MAP sebagai Ketua DPD F.SPTI- K.SPSI Sumatera Utara yang mana kini sudah menjadi Ketua Umum DPP F.SPTI-K.SPSI,” ujarnya.(Kris)
Sumber:siantarnews24jam